Advertisement

Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Anggota Komisi III DPR: Ini Kemunduran

Newswire
Senin, 02 Desember 2024 - 09:57 WIB
Maya Herawati
Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Anggota Komisi III DPR: Ini Kemunduran Patroli polisi / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Wacana mengembalikan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditolak Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi. Ia menyebut bahwa gagasan tersebut merupakan kemunduran besar dalam reformasi Polri.

"Langkah tersebut merupakan bentuk merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan," kata Aboe Bakar dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (1/11/2024).

Advertisement

Aboe Bakar mengatakan bahwa Polri dipisah dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000 dan dari Kemendagri pada 1946 dengan tujuan untuk menjadikan institusi penegak hukum tersebut menjadi lembaga yang mandiri dan profesional.

"Sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng TNI. Jadi, tak perlu mengulang masa lalu yang kurang baik," ucapnya.

Menurut dia, apabila memang terdapat oknum Polri yang tidak menjaga netralitas dengan terlibat dalam pilkada, seharusnya yang dilakukan adalah evaluasi dan pembenahan.

Solusi yang seharusnya diambil, menurut dia, bukanlah dengan menempatkan Polri di bawah kementerian, melainkan adalah memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri.B

BACA JUGA: Harga Komoditas Pangan Naik Pagi Ini, Cabai Rawit Mencapai Rp41.930 per Kilogram

"Jika ada oknum yang berpolitik, memosisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar," ucapnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri dengan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.

"Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa wacana terkait dengan penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Bantul Targetkan Panen Padi 30.000 Hektare Lebih di 2025

Bantul
| Senin, 02 Desember 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 05:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement