Advertisement
Wamenaker Kena OTT KPK, Ini Kata Istana
Wamenaker Immanuel Ebenezer - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Istana Kepresidenan angkat bicara terkait kabar Wamenaker Immanuel Ebenezer, bagian dari Kabinet Indonesia Maju, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah merasa prihatin atas informasi tersebut. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto sudah mendapatkan laporan langsung mengenai perkembangan operasi tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Kena OTT, Wamenaker Punya Harta Rp17 Miliar
“Baru saja kami mendapatkan kabar mengenai adanya kegiatan OTT oleh KPK. Tentu kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan bahwa salah satu anggota kabinet merah putih diinformasikan menjadi salah satu yang terjaring OTT,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dia menegaskan, Presiden Ke-8 RI itu sejak awal selalu mengingatkan para pembantunya agar berhati-hati dalam menjalankan amanah jabatan.
“Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan. Oleh karena itu, kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” katanya.
Prasetyo menambahkan Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
“Kami menghormati proses hukum. Dipersilakan untuk berjalan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” tegasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Noel, sapaannya, menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama atau pemerintahan Prabowo-Gibran yang terjaring OTT KPK.
"Benar," kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Adapun, OTT yang dilakukan penyidik terhadap Immanuel Ebenezer terkait dengan pemerasan atas sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 oleh industri dilakukan dengan mengajukan izin ke Kemnaker.
"[OTT Immanuel Ebenezer terkait] Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," jelas Fitroh.
Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang saat ini diusut KPK di lingkungan Kemnaker.
Pada perkara RPTKA Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang di antaranya adalah dua orang mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
- Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji
- BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Liverpool Tekuk Barnsley 4-1, Lolos ke Putaran Keempat FA Cup
- BMKG: Sebagian Besar Kota Besar Diguyur Hujan Hari Ini
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 13 Januari 2026
- Bajak Laut Culik 4 WNI dari Kapal Ikan di Perairan Gabon
- Real Madrid Promosikan Arbeloa Gantikan Xabi Alonso
- Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD
- Juventus Hajar Cremonese 5-0, Naik ke Posisi Tiga Serie A
Advertisement
Advertisement





