Advertisement
Program Layanan Rehabilitasi Pecandu Judi Online dan Game Online Diperluas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Program layanan rehabilitasi untuk menangani kecanduan judi online dan game online diperluas oleh Kementerian Kesehatan.
Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes dr. Imran Pambudi, MPHM mengungkapkan, langkah ini telah dilakukan sebelum wacana tersebut diangkat oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Advertisement
"Jadi sebetulnya sebelum Cak Imin bicara, kita sudah melakukan. Jadi, di rumah sakit jiwa di Bogor ya, RSJ Dr. Marzoeki Mahdi Bogor, RSCM, RSJ Dr. Soeharto Heerdjan Grogol, dan RSJ Menur Surabaya itu sudah melakukan," kata Imran usai diskusi bersama media yang bertajuk "Memecahkan Masalah Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja" di Go Work, Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Ia menambahkan bahwa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) saja, lebih dari 100 pasien judi online telah dirawat, dan mayoritas secara rawat jalan.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti peningkatan kasus kecanduan game online, terutama di kalangan anak-anak, seperti di RSJ Menur, Surabaya, banyak anak-anak yang yang terjebak hanya bermula dari bermain game online, lalu beralih ke judol tanpa disadari.
Bahkan, menurut Imran kapasitas bangsal di RSJ Menur sudah penuh dengan antrean. Untuk memperluas jangkauan layanan, Kemenkes tengah meningkatkan jumlah puskesmas yang mampu menangani kasus kesehatan jiwa, yang saat ini baru sekitar 40% dari total 10.000 lebih puskesmas di tanah air yang menyediakan layanan kesehatan jiwa, dan kedepannya angka tersebut akan terus ditingkatkan.
Namun, ia menegaskan bahwa kasus yang lebih berat tetap membutuhkan rujukan ke rumah sakit jiwa.
BACA JUGA: UMP 2025 Naik 6,5%, Buruh Sebut Belum Cukup
"Nah ini rumah sakit-rumah sakit ini, kayak kemarin dua minggu lalu kita kumpulkan semua rumah sakit jiwa. Jadi rumah sakit jiwa di Indonesia itu ada sekitar 34 rumah sakit. Itu kita sampaikan bahwa mereka harus siap untuk rujukan judi online, game online gitu kan," ungkapnya.
Selain itu, perbedaan pendekatan untuk menangani pasien dewasa dan anak-anak juga menjadi perhatian, pasalnya anak-anak cukup rentan terhadap kecanduan game online dan judi online.
Penanganannya pun tentu berbeda dengan kasus UDGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), dan Kemenkes ingin memastikan layanan tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok usia.
Langkah itu diharapkan mampu menangani lonjakan kasus kecanduan judi online dan game online, serta memberikan dukungan bagi keluarga untuk mengatasi masalah ini secara lebih efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI dari Jogja ke Semarang
- Antisipasi Kemacetan, Polisi Bakal Terapkan Contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak
- Tewaskan 14 Penambang, Lokasi Longsor Gunung Kuda di Cirebon Masuk Zona Rawan Gerakan Tanah
- Tahun Ini Tidak Ada Ekstra Libur, Ini Penjelasan tentang Hari Lahir Lahir Pancasila 1 Juni
- Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Dijamin Halal
- Hari Bakcang Menandai Momen Penting dalam Tradisi Masyarakat Tionghoa
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Belasan Korban Belum Ditemukan
Advertisement
Advertisement