Advertisement
Aturan WFH Pascalebaran 2026 Berlaku untuk ASN hingga Pegawai Swasta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah Idulfitri mendatang dipastikan tidak hanya menyasar aparatur sipil negara namun juga mencakup sektor swasta dan pemerintah daerah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan durasi pelaksanaan aturan ini akan menyesuaikan dinamika harga minyak global.
Rencana WFH setelah Lebaran itu disampaikan Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2026). Airlangga mengungkapkan, kebijakan WFH memang dirancang untuk diberlakukan pasca-Idulfitri, meski waktu pelaksanaannya masih akan ditentukan lebih lanjut. “Pasca Lebaran tapi nanti akan kita tentukan waktunya,” ujar Airlangga.
Advertisement
Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga akan mencakup sektor swasta dan pemerintah daerah. “Semua,” katanya singkat saat ditanya apakah WFH hanya untuk ASN atau juga swasta.
Terkait dengan durasi pelaksanaan WFH, Airlangga menyebut pemerintah masih akan menyesuaikannya dengan dinamika global, terutama kondisi harga minyak dan situasi geopolitik. “Nanti kita lihat situasi harga minyak, situasi perang, jadi kita ikuti situasinya,” ucapnya.
Menurut Airlangga, Presiden Prabowo memberikan respons positif terhadap rencana kebijakan tersebut karena dinilai mampu menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar. “Baik karena itu ada penghematan, dari segi penggunaan mobilitas dari bensin. Penghematannya cukup signifikan 1/5 dari apa yang biasa kita keluarkan,” katanya.
BACA JUGA
Di sisi lain, Airlangga memastikan tidak ada rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat. “Tidak ada,” katanya. Dia juga menambahkan bahwa program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak akan terdampak kebijakan efisiensi. “Tidak ada,” ujarnya saat ditanya kemungkinan efisiensi pada program tersebut.
Sementara itu, terkait dengan wacana pemotongan gaji pejabat negara, termasuk anggota DPR dan menteri, Airlangga menyebut hal tersebut belum dibahas dalam rapat. “Belum [dibahas],” ujar Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Advertisement







