Advertisement

Promo November

Dipanggil Bareskrim, Firli Bahuri Mangkir

Anshary Madya Sukma
Kamis, 28 November 2024 - 17:17 WIB
Arief Junianto
Dipanggil Bareskrim, Firli Bahuri Mangkir Firli Bahuri. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak hadir atau mangkir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (27/11/2024).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar. Meski demikian, Ade tidak menjelaskan secara detail alasan Firli Bahuri absen dalam pemeriksaan kali ini. "Tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).

Advertisement

Ade menambahkan saat ini pihaknya bakal melakukan konsolidasi untuk menentukan tindak lanjut dari proses penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli di lingkungan Kementan. "Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait dengan hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," ucap dia.

Sebagai informasi, Firli telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak Rabu (22/11/2023).

BACA JUGA: Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun

Firli jadi tersangka lantaran diduga melakukan pemerasan saat menangani kasus di Kementerian Pertanian.

Dalam kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ini juga kepolisian telah memeriksa sebanyak 123 saksi serta meminta keterangan kepada 11 ahli. Di sisi lain, Firli juga terjerat dalam kasus tindak pidana karena diduga melanggar Pasal 36 juncto 65 UU KPK.

Pasal 36 UU KPK itu mengatur tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi. Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 saksi mulai dari anggota Polri, KPK, Kementan RI hingga sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Bantul Upayakan Renovasi Bangunan Sekolah di 17 Kapanewon pada 2025

Bantul
| Kamis, 28 November 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Belajar Harmonisasi Tari Saman di Indonesia IHC Festival

Wisata
| Selasa, 26 November 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement