Advertisement

Promo November

Buron Judol Handoyo Salman Ternyata Ditukar dengan Buron Filipina Hector Aldwin Pantollana

Newswire
Selasa, 26 November 2024 - 17:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Buron Judol Handoyo Salman Ternyata Ditukar dengan Buron Filipina Hector Aldwin Pantollana Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko (kedua kanan) saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (26/11/2024). ANTARA - Fath Putra Mulya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Buronan kasus judi online (judol) atau daring Indonesia, Handoyo Salman (HS) rupanya ditukar dengan buronan interpol warga negara Filipina Hector Aldwin Pantollana (HAP) yang diamankan di Bali beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkap oleh Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko. "Sudah ada HS, ya. Misalnya, rekan-rekan mengikuti, Handoyo Salman," kata Untung saat konferensi pers pemulangan HAP ke Filipina di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Tempat Judi Berkedok Rumah Karaoke Digerebek, Polisi Tangkap 12 Orang di Semarang

Menurut Untung, Polri saat ini tengah gencar memburu buronan kasus judi daring di Indonesia yang bersembunyi di negara lain. "Kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue (isu hangat) dari kita, yaitu pelaku-pelaku judi online," ucap dia.

Diketahui bahwa HAP merupakan buron Kepolisian Filipina karena melarikan diri dari proses penuntutan. HAP diduga melakukan tindak pidana penipuan (scamming) kasino di negaranya.

HAP berhasil diamankan Ditjen Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada tanggal 9 November 2024. HAP akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (27/11) untuk melanjutkan proses pertanggungjawaban hukum atas kejahatan yang ia lakukan.

Sementara itu, Handoyo Salman (HS) telah dipulangkan ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Jumat (22/11).

HS yang merupakan tersangka kasus tindak pidana judi daring pada situs W88 ini berhasil dipulangkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri setelah ditangkap oleh pihak keamanan Filipina pada 31 Oktober 2024.

Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta di Tangerang, Banten, Jumat (22/11) dini hari, menjelaskan, HS berperan sebagai manajer regional khusus Indonesia, sebagai penerima rekening deposit dan penarikan dana (withdraw) pada situs W88.

"Bareskrim Polri menjemput DPO kami atas nama HS alias Ahan yang mana sebelumnya Direktorat Siber Bareskrim Polri telah mengungkap web perjudian online atau W88 pada bulan Mei, kami telah mengamankan tujuh tersangka yang saat ini proses penyidikan sudah sampai pada sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Batam," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Lagi, Bawaslu Sleman Dalami Dugaan Praktik Politik Uang, Kali Ini Terjadi di Seyegan

Sleman
| Selasa, 26 November 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement