Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tersangka kasus tindak pidana judi online atau daring pada situs W88, HS (40) dipulangkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri setelah ditangkap oleh pihak keamanan di negara Fhilipina.
Pada konferensi pers di Tangerang, Banten, Jumat (22/11/2024) dini hari, Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta menyampaikan bahwa pemulangan tersangka HS alias Ahan ini setelah ditangkap pihak keamanan Filipina pada 31 Oktober 2024.
Advertisement
"Bila HS ini merupakan hasil pengembangan dari tujuh tersangka yang sebelumnya ditangkap di wilayah Batam," ucap Jeffri.
BACA JUGA: Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
Pemulangan tersangka kasus judi online warga negara Indonesia ini dilakukan setelah menjalani perjalanan dari Bataan, Filipina. Dia menjelaskan kasus ini terungkap pertama kali pada Mei 2024. Kemudian tim penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil memulangkan tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Bareskrim Polri menjemput DPO kami atas nama HS alias Ahan yang mana sebelumnya Direktorat Cyber Bareskrim Polri telah mengungkap website perjudian online atau W88 pada bulan Mei, kami telah mengamankan tujuh tersangka yang saat ini proses penyidikan sudah sampai pada sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Batam," ujarnya.
Ia mengungkapkan peran HS ini merupakan sebagai manajer regional khusus Indonesia sebagai penerima rekening deposit dan witdhraw atau penarikan biaya pada situs W88. "Website W88 ini perputaran uang selama tiga bulan. Pada saat kita melakukan penangkapan kasus, satu triliun rupiah," ungkapnya.
Dalam hal ini, pihaknya akan menyampaikan secara rinci dan terang terkait hasil proses penyelidikan serta penyidikan tim Bareskrim Polri. "Ke depan dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dan mungkin dalam beberapa waktu dekat ini kita akan melaksanakan press release kembali. Terima kasih atas perhatian rekan-rekan," kata dia.
Diketahui, pada bulan Juni lalu, Dittipidsiber Bareskrim Polri merilis pengungkapan tiga situs judi online, yakni 1XBET, W88 dan Liga Ciputra, dengan menangkap 18 tersangka. Diperkirakan perputaran uang dari ketiga situs tersebut mencapai Rp1,041 triliun.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan tiga situs judi yang diungkap tersebut bisa diakses di negara-negara lain dan juga Indonesia, sehingga berhubungan dengan beberapa negara.
Kegiatan perjudian pada situs 1XBET dan W88 diawali dari pendaftaran deposit para pemain member yang dilakukan didasarkan situs yang tertampil yang bisa diakses oleh masyarakat. Kemudian, setelah dilakukan deposit maka dilakukan pengiriman ke negara luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Besok Pilkada, Begini Program Unggulan yang Dimiliki Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Serahkan Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Aset Kasus Judi Online Komdigi Senilai Rp167 Miliar Disita Polisi, Ini Rinciannya
- Viral, Siswa SMKN di Semarang Meninggal Dunia Diduga Ditembak Polisi
- Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau
- Dugaan Politik Uang di Sleman, Pakar Hukum Minta Bawaslu Bertindak
- Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api, Negara Rugi Rp562,51 Miliar
- Tersangka Judi Online Komdigi Dituding Keluarga Megawati, Begini Klarifikasi dari PDIP
Advertisement
Advertisement