Dugaan Politik Uang di Sleman, Pakar Hukum Minta Bawaslu Bertindak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN— Tim Hukum Paslon 01 Kustini-Sukamto mengklaim temuan uang berisi daftar nama warga di Kapanewon Minggir digunakan untuk kebutuhan saksi, operasional kader dan bukan untuk politik uang di Pilkada Sleman.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Jamaludin Ghafur pun meragukan klaim tersebut. Dia menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan oleh Bawaslu Sleman menunjukkan adanya uang yang didistribusikan dengan mencantumkan nama penerima dan padukuhan tempat tinggal mereka.
Advertisement
BACA JUGA: Warga Diingatkan untuk Melawan Politik Uang di Pilkada Sleman
Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa uang tersebut tidak ditujukan untuk saksi maupun operasional relawan. “Pada bundel-bundel uang tersebut tercatat nama penerima beserta padukuhan tempat mereka tinggal,” ungkapnya saat dihubungi awak media pada Senin (25/11/2024).
Jamaludin pun mempertanyakan keabsahan penggunaan uang sebanyak itu untuk kepentingan relawan. Diaì³ menekankan perlunya penjelasan lebih lanjut dari Bawaslu agar isu ini tidak berkembang semakin liar menjelang hari pencoblosan.
“Politik uang tidak boleh dinormalisasi,” tegasnya.
Jamaludin juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Sleman harus segera mengusut tuntas dugaan politik uang yang melibatkan salah satu pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati Sleman di Kapanewon Minggir.
“Politik uang adalah ancaman serius terhadap demokrasi kita. Bawaslu harus mengusutnya hingga tuntas,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jika dugaan ini tidak ditangani secara serius, hal tersebut bisa menimbulkan preseden buruk di masyarakat. Politik uang berpotensi merusak integritas pemilu dan pilkada. "Bawaslu perlu menyelidiki apakah kejadian ini hanya terjadi di Kapanewon Minggir atau juga di daerah lain," ujarnya.
Dugaan politik uang ini mencuat setelah tim pemenangan yang diduga mendukung pasangan calon nomor urut 01, Kustini-Sukamto (Kusuka), tertangkap tangan membagikan uang kepada warga di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Peristiwa ini terjadi pada masa tenang pasca kampanye Pilkada.
Bawaslu berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp12,6 juta beserta daftar nama penerima yang kemudian diserahkan oleh Lurah Sendangmulyo, Budi Susanto, kepada Kadiv PP dan Datin Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito.
Barang bukti uang sebanyak enam bundelan pecahan Rp50 ribu itu berjumlah bervariasi. Mulai dari Rp1.650.000 hingga Rp2.700.000 per bundel. Selain itu, juga dilengkapi dengan formulir daftar pemilih salah satu paslon.
Pada bagian atas bundel kertas tersebut tertulis "DAFTAR PEMILIH KUSUKA PILKADA 2024". Selain itu, juga terdapat kolom Nama Kader, Alamat, dan nomer HP.
Petugas juga menemukan daftar nama warga calon penerima diduga "bithingan" atau politik uang untuk memilih paslon tersebut. Selain itu, pada tiap bundel kertas tersebut juga terdapat tulisan tangan keterangan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimana para warga yang ada di daftar mencoblos 27 November mendatang.
Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku mengungkapkan bahwa pembagian uang ini dilakukan serentak di berbagai wilayah pada dini hari tersebut. Koordinator utama aksi ini, yang diduga berasal dari Partai PAN, adalah Iskandar.
Menanggapi hal ini, Ketua Tim Hukum Paslon 01, Roni Rokhim Arisatriya, membantah tuduhan politik uang tersebut. Roni mengklaim bahwa uang yang ditemukan merupakan dana untuk kebutuhan saksi dan operasional kader, bukan untuk membeli suara masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Sleman Selasa 26 November 2024: Di Kelurahan Candibinangun Pakem
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Kementerian Komdigi Kembali Takedown 21.456 Konten Judi Online
Advertisement
Advertisement