Advertisement
Capim KPK Sebut Adanya Potensi Kebocoran Anggaran Pilkada
Capim KPK, Poengky Indarti. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti memandang KPK harus melakukan pengawasan ketat pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini lantaran dirinya khawatir dengan adanya pemerintahan baru, akan ada potensi kebocoran anggaran.
Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena mungkin para pemangku kebijakan yang baru belum memiliki pemahaman atau pengetahuan sehingga dalam melaksanakan kebijakan ada kekeliruan. “KPK harus selalu mendampingi dan kemudian melakukan monitoring di sana, terutama di daerah-daerah atau wilayah-wilayah yang dianggap rawan korupsi, serta daerah-daerah otonomi baru di Papua Tengah, Papua pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya,” jelasnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (18/11/2024).
Advertisement
Eks Komisioner Kompolnas ini menambahkan Papua menjadi perhatian karena wilayah ini letaknya paling jauh dan juga kualitas serta kuantitas SDM-nya masih perlu ditingkatkan. Dia mengungkapkan penting untuk berkonsentrasi ke daerah-daerah tersebut.
BACA JUGA: Malam Ini Debat Perdana Pilkada Bantul, Ini yang Harus Diperhatikan Paslon dan Pendukungnya
Dalam melaksanakan tugas itu, katanya, dia akan mengajak masyarakat terutama perempuan dan media massa untuk turut serta melakukan pengawasan. Dia juga akan berkoordinasi dan bersinergi yang baik dengan aparat pengawasan intern pemerintahan secara rutin.
“Sehingga KPK akan dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan lembaga pemerintahan, serta memberi saran kepada pimpinan lembaga pemerintahan untuk melakukan perubahan,” ucap dia.
Lebih lanjut, dia memaparkan berdasarkan hasil kajiannya, sistem pengelolaan administrasi yang buruk berpotensi menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi. Tetapi dengan adanya pengawasan, diharapkan bisa menekan tingkat korupsi itu. “Dengan demikian diharapkan akan terjadi penurunan angka korupsi oleh para penyelenggara pemerintahan, sehingga dampaknya masyarakat akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Video Call Terakhir Praka Farizal di Lebanon Jadi Kenangan Keluarga
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
Advertisement
Advertisement





