Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Capim KPK, Poengky Indarti./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti memandang KPK harus melakukan pengawasan ketat pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Hal ini lantaran dirinya khawatir dengan adanya pemerintahan baru, akan ada potensi kebocoran anggaran.
Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena mungkin para pemangku kebijakan yang baru belum memiliki pemahaman atau pengetahuan sehingga dalam melaksanakan kebijakan ada kekeliruan. “KPK harus selalu mendampingi dan kemudian melakukan monitoring di sana, terutama di daerah-daerah atau wilayah-wilayah yang dianggap rawan korupsi, serta daerah-daerah otonomi baru di Papua Tengah, Papua pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya,” jelasnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (18/11/2024).
Eks Komisioner Kompolnas ini menambahkan Papua menjadi perhatian karena wilayah ini letaknya paling jauh dan juga kualitas serta kuantitas SDM-nya masih perlu ditingkatkan. Dia mengungkapkan penting untuk berkonsentrasi ke daerah-daerah tersebut.
BACA JUGA: Malam Ini Debat Perdana Pilkada Bantul, Ini yang Harus Diperhatikan Paslon dan Pendukungnya
Dalam melaksanakan tugas itu, katanya, dia akan mengajak masyarakat terutama perempuan dan media massa untuk turut serta melakukan pengawasan. Dia juga akan berkoordinasi dan bersinergi yang baik dengan aparat pengawasan intern pemerintahan secara rutin.
“Sehingga KPK akan dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan lembaga pemerintahan, serta memberi saran kepada pimpinan lembaga pemerintahan untuk melakukan perubahan,” ucap dia.
Lebih lanjut, dia memaparkan berdasarkan hasil kajiannya, sistem pengelolaan administrasi yang buruk berpotensi menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi. Tetapi dengan adanya pengawasan, diharapkan bisa menekan tingkat korupsi itu. “Dengan demikian diharapkan akan terjadi penurunan angka korupsi oleh para penyelenggara pemerintahan, sehingga dampaknya masyarakat akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Lima SD Negeri di Gunungkidul resmi digabung mulai tahun ajaran 2026/2027 karena kekurangan murid. Ratusan SD lainnya juga belum memenuhi kuota siswa.
Julian Alvarez menilai semifinal Piala Dunia 2026 melawan Inggris bakal berjalan sulit. Argentina fokus memulihkan kondisi jelang laga.
Bank BUMN agresif menambah cabang pada kuartal I/2026, sementara bank swasta mengurangi kantor fisik dan memperkuat layanan digital.
Bakom RI menyebut program B50 memperkuat ketahanan energi, mengurangi impor BBM, dan ditargetkan seluruh SPBU menjual B50 mulai Oktober 2026.
Bulog siap menyalurkan bantuan pangan beras Juli-September 2026 kepada 33,24 juta KPM setelah penugasan Bapanas dan anggaran disetujui.