Advertisement
DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK, Berlangsung Selama 4 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi III DPR mulai menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian membuka tahapan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah Capim dan Cadewas KPK dengan sebait pantun.
Advertisement
"Selamat datang Capim dan Cadewas. Semuanya keren-keren dan berkelas. Pergi ke Cakung membeli beras. Kita dukung KPK berintegritas," kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin pagi.
Dia lantas menyebut bahwa rangkaian tahapan uji kelayakan Capim dan Cadewas KPK sedianya digelar pada Senin hingga Kamis, 18-21 November.
Adapun, lanjut dia, rapat pleno penetapan hasil uji kelayakan Capim dan Cadewas KPK dilakukan pada Kamis (21/11), namun dia menyebut bisa saja jadwal sewaktu-waktu dimajukan.
"Jadi tentatif juga kalau misal lebih cepat misalnya besok (Selasa) harusnya ada paripurna, kalau tidak ada paripurna maka bisa kami majukan," ujarnya.
BACA JUGA: Disetujui Presiden Prabowo, 10 Nama Capim KPK Segera Diproses DPR RI
Dia lantas berkata, "Jadi kami minta bapak/ibu stand by saja di sekitar Jakarta siapa tahu ada jadwal dimajukan."
Setelah tahapan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah, Komisi III DPR RI akan mulai melakukan pendalaman terhadap 10 Capim KPK pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB, setelahnya baru dilanjutkan terhadap 10 Cadewas KPK.
"Iya hari ini mulai jam 13.00 WIB, Capim dulu, 10 Capim. Lalu 10 Cadewas, mungkin sampai lusa masih Capim (urutannya yang akan dilakukan pendalaman)," ujar Habiburokhman ditemui usai membuka uji kelayakan.
Sebelumnya, Jumat (15/11), Komisi III DPR RI umumkan 20 nama Capim dan Cadewas KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Adapun 20 nama itu terdiri dari 10 nama Capim KPK dan 10 nama Cadewas KPK, yang sebelumnya juga telah diumumkan oleh panitia seleksi.
Dalam satu hari, Habiburokhman mengatakan ujian tersebut akan diikuti oleh 4-5 peserta hingga hari terakhir.
Kesepuluh nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
1. Agus Joko Pramono,
2. Ahmad Alamsyah Saragih,
3. Djoko Poerwanto,
4. Fitnah Rohcahyanto,
5. Ibnu Basuki Widodo,
6. Ida Budhiati,
7. Johanis Tanak,
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata,
9. Poengky indarti, dan
10. Setyo Budiyanto.
Kesepuluh nama peserta calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
1. Benny Jozua Mamoto,
2. Chisca Mirawati,
3. Elly Fariani,
4. Gusrizal,
5. Hamdi Hassyarbaini,
6. Heru Kreshna Reza,
7. Iskandar MZ,
8. Mirwazi,
9. Sumpeno, dan
10. Wisnu Baroto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement