Advertisement

Promo November

Harga Daging Sapi di Lampung di Bawah Rp50.000 per Kilogram, Mentan Geram

Mochammad Ryan Hidayatullah
Senin, 18 November 2024 - 09:47 WIB
Ujang Hasanudin
Harga Daging Sapi di Lampung di Bawah Rp50.000 per Kilogram, Mentan Geram Ilustrasi daging merah - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan harga daging sapi tidak boleh di bawah Rp50.000 per kilogram (kg).

Hal itu dia sampaikan tatkala menemui peternak di Lampung Tengah pada Sabtu (16/11/2024). Mulanya, Amran meminta peternak untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Advertisement

Salah seorang peternak pun lantas mengutarakan permasalahan harga daging sapi yang dialaminya. Katanya, harga daging sapi di Provinsi Lampung saat ini tergolong rendah, dengan harga normal berkisar Rp48.000-Rp50.000 per kg.

Menanggapi hal itu, Amran meminta Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) untuk mengatur dan mengamankan harga.

“Kita harus support dengan ketentuan, jangan sampai harganya jatuh terlalu jauh. Kita harus jaga keseimbangan harga di konsumen dan harga di produsen. Pesanku Rp48.000-Rp50.000 itu garis minimal, jangan di bawah itu,” kata Amran seperti dikutip dari keterangan resmi.

Dia juga berjanji akan menindaklanjuti jika penurunan harga daging sapi disebabkan oleh pihak-pihak yang merugikan peternak.

BACA JUGA: Hadapi Tantangan Ekonomi Global, Ketum Aprindo Terpilih Solihin Prioritaskan Stabilitas dan Pertumbuhan Bisnis Ritel

Amran bahkan mengancam tak mengeluarkan rekomendasi impor kepada para pengusaha, jika harga daging sapi dalam negeri masih terlalu rendah.

“Pak Dirjen PKH jangan keluarkan rekomendasi impor [daging] yang menghantam peternak Indonesia. Manakala harga [jual] di bawah itu, bapak turun tangan cari siapa investor yang melakukan operasi pasar yang semena-mena ke peternak kita,” ucap Amran.

Dia mengaku tidak akan tinggal diam jika petani dan peternak diperlakukan dengan tidak adil. Amran mencontohkan baru-baru ini Kementerian Pertanian (Kementan) menindak keras lima industri pengolah sapi yang tidak menyerap susu dari peternak lokal.

Ke depan, kata Amran, Kementan akan terus melakukan langkah untuk melindungi dan menyejahterakan petani-peternak.

“Beberapa waktu lalu, Alhamdulillah kami sudah selesaikan permasalahan susu antara peternak sapi perah-pengepul dan industri. Karena kami ingin kita semua bersinergi untuk tumbuh bersama membangun Indonesia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Upaya Akselerasi Desa Wisata Wukirsari Terkendala Anggaran dan Keberadaan Terminal

Bantul
| Senin, 18 November 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Museum Topeng Cirebon Mulai Dilirik Wisatawan

Wisata
| Sabtu, 16 November 2024, 07:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement