Advertisement
Antisipasi Gangguan Penerbangan, Polres Wonosobo Amankan Tiga Balon Udara Liar
Ribuan penonton menyaksikan festival balon udara di Lapangan Reco, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Minggu (8/5 - 2022). / ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSOBO – Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo berhasil mengamankan tiga balon udara liar yang diterbangkan tanpa pengikatan di tiga lokasi berbeda pada Jumat pagi, 4 April 2025. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mengantisipasi bahaya balon udara tanpa awak yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
BACA JUGA: Balon Udara Tiba-Tiba Mendarat di Runway Bandara
Advertisement
Ketiga balon tersebut ditemukan di wilayah Kecamatan Kertek, tepatnya di:
- Dusun Sijambusari, Desa Jambusari
- Dusun Sumberdalem, Desa Mlandi
- Dusun Senden, Desa Tlogodalem
Sosialisasi Bahaya Balon Udara Liar
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya balon udara liar. Edukasi dilakukan melalui media sosial, pemasangan spanduk, dan pembagian pamflet.
Selain itu, Pemkab Wonosobo juga rutin mengadakan Festival Balon Udara Wonosobo secara resmi. Dalam festival ini, balon udara wajib ditambatkan dengan tiga tali sepanjang 150 meter untuk menjamin keamanan dan mencegah balon terlepas ke udara bebas.
"Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat. Namun, penindakan tetap kami lakukan jika ada pelanggaran yang membahayakan keselamatan," tegas Kapolres.
Di hari yang sama, Polres Wonosobo juga melakukan pengamanan ketat di tujuh lokasi festival balon udara resmi, yakni:
- Lapangan Desa Simban
- Lapangan Desa Lamuk
- Lapangan Desa Kembaran
- Lapangan Desa Gondang
- Lapangan Desa Jaraksari
- Lapangan Desa Reco
- Lapangan Desa Tanjungsari
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat selama festival berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement







