Komnas Perempuan Kampanyekan JITU di Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Untuk menghindarkan isu kekerasan perempuan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengkampanyekan program Jeli, Inisiatif, Toleran, Ukur (JITU) pada masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy menyontohkan sasaran dari JITU. Di mana poligami yang dipraktikkan oleh sejumlah calon kepala daerah dinilai sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. Hal itu, katanya mengancam hak-hak perempuan dan merendahkan posisi mereka dalam proses politik.
Advertisement
BACA JUGA: Komnas Perempuan Sebut Peran Pejuang Perempuan Harus Diakui Dalam Sejarah
"Kami dari Komnas Perempuan menyayangkan bentuk-bentuk kekerasan yang ditampilkan oleh calon kepala daerah, seperti praktik poligami serta narasi diskriminatif yang merendahkan perempuan dalam kampanye dan debat publik," kata Olivia melalui keterangan resminya, dikutip Sabtu (16/11/2024)
Dia melanjutkan pesta demokrasi seperti Pilkada tidak sepatutnya perempuan tidak boleh hanya dilihat sebagai objek yang dibicarakan atau dimanfaatkan, tetapi harus dihargai sebagai subjek dengan hak dan suara yang sama pentingnya.
Dalam hal ini, pihaknya juga menyoroti pentingnya pengawasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan bahwa calon kepala daerah menggunakan narasi kampanye yang menghormati kesetaraan gender.
"Ini bukan sekadar urusan kampanye, tetapi menyangkut kepentingan publik. Penyelenggara harus mengawasi dan memastikan kampanye bebas dari narasi yang merendahkan perempuan, apalagi sudah ada PKPU yang mengatur soal kampanye" ujar dia.
Kampanye JITU yang sudah dijalankan sejak 2019 yang lalu itu, memiliki tujuan yang positif yakni mendidik masyarakat agar dapat memilih calon pemimpin yang memiliki komitmen pada pemenuhan hak asasi manusia dan hak konstitusional perempuan, berperspektif kebangsaan dan kebhinekaan.
Pihaknya menyebutkan program JITU juga banyak melibatkan jaringan masyarakat sipil di seluruh Indonesia untuk membantu pemilih mengidentifikasi calon yang benar-benar berkeadilan gender dan tidak melakukan kekerasan simbolik terhadap perempuan.
Berdasarkan data yang dibagikan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi, dengan lebih dari 339.782 kasus dilaporkan pada 2023. Selain itu, kebijakan diskriminatif juga tercatat masih marak dengan 305 peraturan daerah yang dianggap merugikan hak-hak perempuan.
Dengan adanya kampanye JITU ini, Komnas Perempuan berharap pemilih di Pilkada 2024 lebih jeli dalam menilai calon kepala daerah, terutama terkait komitmen mereka terhadap isu kesetaraan gender dan hak perempuan.
"Kita perlu calon kepala daerah yang menghargai perempuan bukan hanya sebagai elemen masyarakat, tetapi sebagai subjek yang setara dalam demokrasi," tutup Olivia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri Komdigi Setuju Pelajaran Coding Masuk ke Kurikulum Sekolah
- Empat Santri di Sukabumi Meninggal Dunia Tertimbun Tanggul Kolam yang Roboh
- Viral Suami Bacok Istri di Blitar, Pelaku Ditangkap
- Seorang Nenek Ditipu Rp500 Juta dengan Modus Ritual Mengusir Setan
- Gunung Semeru Alami 10 Kali Erupsi dengan Jarak Letusan 700 Meter pada Minggu
Advertisement
Tutup Operasional 1 SPBU Karena Berbuat Curang, Pertamina juga Selidiki 3 SPBU Lainnya di Jogja
Advertisement
Yogyakarta Marriott Hotel Ajak Tamu Nikmati Keajaiban Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Advertisement
Berita Populer
- Dalami Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR RI Panggil Jampidsus
- Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap, Begini Perannya
- RUPS PLN Tetapkan Empat Komisaris Baru dan Perpanjang Dua Jabatan Direksi
- Pejabat BPK Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api
- Empat Kalurahan di Bantul Jadi Desa Siaga Tsunami
- Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 400 Meter
- Kementerian Kependudukan Gencarkan Kampanye Vasektomi
Advertisement
Advertisement