Advertisement

Promo November

Dituduh Promosikan Judi Online, Tiktoker Sadbor86 'Beras Habis' Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

Sunartono
Senin, 04 November 2024 - 20:47 WIB
Sunartono
Dituduh Promosikan Judi Online, Tiktoker Sadbor86 'Beras Habis' Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Dua Tiktoker asal Kampung Babakan Baru, Kabupaten Sukabumi, Jabar ditangkap polisi karena dituduh mempromosikan judi online. Keduanya adalah Gunawan Sadbor, 38, selaku pemilik akun sadbor86 dan pria berinisial AS sebagai pihak yang mempromosikan judi online. - TikTok.

Advertisement

Harianjogja.com, SUKABUMI—Dua Tiktoker asal Kampung Babakan Baru, Kabupaten Sukabumi, Jabar ditangkap polisi karena dituduh mempromosikan judi online. Keduanya adalah Gunawan Sadbor, 38, selaku pemilik akun @sadbor86 dan pria berinisial AS sebagai pihak yang mempromosikan judi online.

Joged Sadbor ini memang sudah viral di TikTok selama berbulan-bulan. Cirinya hanya dengan satu jenis musik kemudian joded dengan cara maju mundur. Menariknya ada ratuan warga di kampung ini yang mengikuti live TikTok untuk mendapatkan saweran dari penonton.

Advertisement

Kegiatan itu ternyata menjadi salah satu upaya meningkatkan perekonomian warga dari hasil saweran. Salah satu tagline kelompok ini adalah ketika beras habis maka solusinya ada live TikTok.

BACA JUGA : Cara Melihat Video Riwayat Tontonan di TikTok

"Bor, bor, beras habis bor," ucap salah satu warga ketika membuat konten di video @sadbor86 sebagaimana dipantau Harianjogja.com belum lama ini.

"Beras habis? lipe [live TikTok] solusinya," ucap Gunawan Sadbor.

Aksi Tiktoker dadakan ini ternyata dimanfaatkan oleh para pemilik situs judi online untuk memberikan saweran. Seperti biasa setelah memberikan saweran maka Sadbor berterima kasih dan mengungkap sosok yang memberikan saweran yang ternyata dari pihak situs judi online Flokitoto.

"Bapa floki si gacor anti rungkad hi oe oe oe oe oeeeeee bapa floki lagi gacor gaes linknya ada di google flokitoto anti rungkad lagi gacor gaes siap wd bapa floki oe oe oe oe oeeeee bapa floki wel aweu aweu bapa floki wadidaw well aweu aweu bapa floki" ucap Sadbor.

Penangkapan kedua Tiktoker ini menimbulkan prokontra di kalangan warganet. Alasannya Tiktoker ini berasal dari desa dan kemungkinan tidak memahami terkait pihak yang ternyata pemilik situs judi online yang memberikan saweran. Meski demikian polisi sudah menjadikan ucapan Tiktoker tersebut sebagai bukti mempromosikan situs judi online flokitoto. Di sisi lain, Tiktoker ini telah menerima sawerannya.

BACA JUGA : TikTok Berencana Pakai Influencer AI untuk Promosikan Produk

"Gunawan berperan untuk memberikan bantuan kepada tersangka utama AS [39 tahun] dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun Tik Tok @sadbor86 untuk melakukan siaran langsung sekaligus mempromosikan situs web judi daring 'flokitoto'," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian sebagaimana dilansir Antara, Senin (4/11/2024).

Polisi menetapkan dua tersangka yakni AS sebagai pelaku utama yang mempromosikan situs judi daring dan Gunawan Sadbor berperan memfasilitasi promosi tersebut melalui akun Tik Tok @sadbor86. Kedua tersangka merupakan warga Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar. Ia menambahkan kasus ini bisa terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat adanya kegiatan promosi situs judi daring di akun @sadbor86 saat tengah melakukan siaran langsung.

Menurutnya saat siaran langsung tersebut AS yang diduga berafiliasi dengan situs web judi dari flokitoto, meminta waktu kepada Gunawan untuk mempromosikan situs tersebut. Ternyata saat siaran langsung itu sudah ada akun Tik Tok @flokitoto1 kemudian memberikan saweran atau hadiah (gift) dengan nilai yang besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Raih Bhumandala Kanaka, Pemkab Bantul Berkomitmen Wujudkan Tata Kelola Data Lebih Baik

Bantul
| Selasa, 05 November 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat

Wisata
| Rabu, 30 Oktober 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement