Advertisement

Viral Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidus Abdul Qohar Diduga Capai Rp1 Miliar, Ini Penjelasan Kejagung

Newswire
Senin, 04 November 2024 - 01:17 WIB
Sunartono
Viral Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidus Abdul Qohar Diduga Capai Rp1 Miliar, Ini Penjelasan Kejagung Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar (kanan). - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar akhir-akhir ini viral di medsos karena diduga menggunakan jam tangan mewah dengan harga menyentuh Rp1 miliar. Qohar pun angkat bicara mengenai harga jam tangannya yang saat ini menjadi polemik di masyarakat.

"Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak 5 tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan [awak media] selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga 'kan? Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? 'Kan gitu," kata Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu.

Advertisement

Qohar mengungkapkan bahwa dirinya membeli jam tangan analog itu seharga Rp4 juta di pasar sebelum dirinya menjabat sebagai Dirdik Jampidsus. Ia juga mengaku tidak tahu merek jam tangannya. "Saya tidak pernah punya jam tangan mahal, apalagi jam mewah. Ini saya enggak tahu mereknya apa," ucapnya.

Qohar pun menyayangkan jam tangannya menjadi polemik di tengah masyarakat lantaran disebut mirip dengan jam tangan mewah dengan harga mencapai miliaran rupiah. "Saya bisa luruskan, ya. Jadi, jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp4 juta. Kalau kurang yakin, panggil ahli jam, periksa bersama-sama," ujarnya menegaskan.

Diketahui bahwa jam tangan yang dikenakan oleh Dirdik Abdul Qohar pada beberapa konferensi pers menjadi perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial. Warganet menduga bahwa jam tangan yang dikenakan Qohar bermerek Audemars Piguet dan diperkirakan harganya mencapai Rp1 miliar.

Akan tetapi, hal itu berbanding terbalik dengan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar yang dilaporkan terakhir per tanggal 31 Januari 2024. Dalam LHKPN disebutkan bahwa total harta kekayaan Qohar adalah sebesar Rp5,6 miliar dan jam tangan tersebut tidak dimasukkan dalam daftar harta kekayaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gamelan: Problematika, Ekosistem, dan Kemajuan Kebudayaan

Jogja
| Rabu, 04 Desember 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement