Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan DIY Yakin Kurikulum Pendidikan Tidak Berubah Secara Mendadak

Newswire
Jum'at, 25 Oktober 2024 - 15:27 WIB
Maya Herawati
Kepala Dinas Pendidikan DIY Yakin Kurikulum Pendidikan Tidak Berubah Secara Mendadak Foto ilustrasi siswa SMA / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini diyakini tidak akan berubah secara mendadak atau setidaknya dituntaskan sampai akhir Tahun Ajaran 2024/2025. Hal ini diutarakan  Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya.

"Saya yakin kalau pun berubah, pasti tidak mungkin di tengah jalan. Mungkin di awal-awal ajaran baru," ujar Didik di Jogja, Jumat (25/10/2024).

Advertisement

Menurut Didik, saat ini sekolah-sekolah di DIY dalam proses menjalankan Kurikulum Merdeka Belajar, beranjak meninggalkan Kurikulum 2013 yang sebelumnya diterapkan.

Per 2024, kata dia, seluruh SMA Negeri di DIY tanpa terkecuali telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar dengan diikuti penghapusan pembagian jurusan seperti IPS, IPA dan bahasa pada jenjang kelas XI SMA.

Karena itu dia menilai perubahan secara tiba-tiba pada kurikulum yang baru saja dijalankan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan proses belajar-mengajar.

"Anak-anak sudah menjalankan atau proses belajar mengajar di sekolah sudah berjalan. Kalau tiba-tiba harus berhenti, itu juga tidak nyaman," ujar dia.

Meskipun begitu, menurut Didik, jika di tingkat pusat dilakukan kajian hingga memunculkan kebijakan baru, Disdikpora DIY siap melakukan penyesuaian.

"Selama peraturan menterinya belum diganti, ya kami masih menggunakan konsep Merdeka Belajar," kata dia.

BACA JUGA: Tiga Hakim Kena OTT, Pusat Kajian Anti Korupsi UGM: Kemajuan Penegakan Hukum

Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan kepemimpinannya akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).

Namun Mu'ti menyatakan akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, pakar, bahkan para jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut.

"Jadi soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi ya yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin (21/10/2024).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ratusan Botol Minuman Beralkohol Disita Polda DIY dari Usaha Tak Berizin di Sleman

Sleman
| Jum'at, 25 Oktober 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement