Rupiah Menguat ke Rp17.997 per Dolar AS, Ditopang PMI Manufaktur
Rupiah menguat ke Rp17.997 per dolar AS pada penutupan perdagangan Senin, didorong perbaikan PMI manufaktur Indonesia dan sentimen global.
Foto ilustrasi siswa SMA - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini diyakini tidak akan berubah secara mendadak atau setidaknya dituntaskan sampai akhir Tahun Ajaran 2024/2025. Hal ini diutarakan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya.
"Saya yakin kalau pun berubah, pasti tidak mungkin di tengah jalan. Mungkin di awal-awal ajaran baru," ujar Didik di Jogja, Jumat (25/10/2024).
Menurut Didik, saat ini sekolah-sekolah di DIY dalam proses menjalankan Kurikulum Merdeka Belajar, beranjak meninggalkan Kurikulum 2013 yang sebelumnya diterapkan.
Per 2024, kata dia, seluruh SMA Negeri di DIY tanpa terkecuali telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar dengan diikuti penghapusan pembagian jurusan seperti IPS, IPA dan bahasa pada jenjang kelas XI SMA.
Karena itu dia menilai perubahan secara tiba-tiba pada kurikulum yang baru saja dijalankan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan proses belajar-mengajar.
"Anak-anak sudah menjalankan atau proses belajar mengajar di sekolah sudah berjalan. Kalau tiba-tiba harus berhenti, itu juga tidak nyaman," ujar dia.
Meskipun begitu, menurut Didik, jika di tingkat pusat dilakukan kajian hingga memunculkan kebijakan baru, Disdikpora DIY siap melakukan penyesuaian.
"Selama peraturan menterinya belum diganti, ya kami masih menggunakan konsep Merdeka Belajar," kata dia.
BACA JUGA: Tiga Hakim Kena OTT, Pusat Kajian Anti Korupsi UGM: Kemajuan Penegakan Hukum
Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan kepemimpinannya akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).
Namun Mu'ti menyatakan akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, pakar, bahkan para jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut.
"Jadi soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi ya yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin (21/10/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rupiah menguat ke Rp17.997 per dolar AS pada penutupan perdagangan Senin, didorong perbaikan PMI manufaktur Indonesia dan sentimen global.
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Korea Utara menolak tuduhan ancaman siber dari AS dan menyebutnya sebagai propaganda untuk merusak citra Pyongyang.
BMKG menyebut El Nino 2026 telah masuk kategori kuat dan berpotensi menjadi sangat kuat, memicu kemarau lebih panjang di sejumlah wilayah Indonesia.
Dinsos Bantul menargetkan 5.112 KPM PKH graduasi pada 2026 melalui pendampingan agar mampu mandiri dan tidak lagi bergantung pada bansos.
John Herdman mengevaluasi kekalahan Timnas Indonesia dari Vietnam dan memastikan Marselino Ferdinan absen hingga akhir Piala AFF 2026.