Advertisement
Kepala Dinas Pendidikan DIY Yakin Kurikulum Pendidikan Tidak Berubah Secara Mendadak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini diyakini tidak akan berubah secara mendadak atau setidaknya dituntaskan sampai akhir Tahun Ajaran 2024/2025. Hal ini diutarakan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya.
"Saya yakin kalau pun berubah, pasti tidak mungkin di tengah jalan. Mungkin di awal-awal ajaran baru," ujar Didik di Jogja, Jumat (25/10/2024).
Advertisement
Menurut Didik, saat ini sekolah-sekolah di DIY dalam proses menjalankan Kurikulum Merdeka Belajar, beranjak meninggalkan Kurikulum 2013 yang sebelumnya diterapkan.
Per 2024, kata dia, seluruh SMA Negeri di DIY tanpa terkecuali telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar dengan diikuti penghapusan pembagian jurusan seperti IPS, IPA dan bahasa pada jenjang kelas XI SMA.
Karena itu dia menilai perubahan secara tiba-tiba pada kurikulum yang baru saja dijalankan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan proses belajar-mengajar.
"Anak-anak sudah menjalankan atau proses belajar mengajar di sekolah sudah berjalan. Kalau tiba-tiba harus berhenti, itu juga tidak nyaman," ujar dia.
Meskipun begitu, menurut Didik, jika di tingkat pusat dilakukan kajian hingga memunculkan kebijakan baru, Disdikpora DIY siap melakukan penyesuaian.
"Selama peraturan menterinya belum diganti, ya kami masih menggunakan konsep Merdeka Belajar," kata dia.
BACA JUGA: Tiga Hakim Kena OTT, Pusat Kajian Anti Korupsi UGM: Kemajuan Penegakan Hukum
Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan kepemimpinannya akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).
Namun Mu'ti menyatakan akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, pakar, bahkan para jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut.
"Jadi soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi ya yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin (21/10/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir di KTT G20 Brasil
- Transformasi Pendidikan Hukum, Kemendiktisaintek Siapkan Enam Langkah
- Ini Dia Daftar 8 Negara Paling Tidak Sehat di Dunia
- Mahfud MD Sebut Yusril Tidak Berhak Mengatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Ini Komitmen Budiman Sudjatmiko
Advertisement
Ratusan Botol Minuman Beralkohol Disita Polda DIY dari Usaha Tak Berizin di Sleman
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Biar Sama-sama Merasakan, Menteri dan Wamen Bakal Bertukar Pesawat Hercules saat Pulang ke Jakarta
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Uang Dolar AS di Lokasi Penggeledahan Didalami Kejagung
- Hadapi Tantangan Geografis, PAFI Kabupaten Nduga Pastikan Distribusi Obat Tetap Lancar
- Tingkatkan Pelayanan Farmasi, PAFI Kabupaten Sarmi Maksimalkan Program Edukatif dan Inovatif
- Kasus Guru Honorer di Konsel Kendari, Jaksa Mendakwa Supriyani dengan Pasal Berlapis
- Lancarkan Operasi Udara di Irak Utara dan Suriah, Pasukan Turki Hancurkan 32 Target Teroris
- Perkuat UMKM, Muhammadiyah Gandeng Danamon untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Advertisement