Advertisement

Promo November

Polisi Bongkar Jaringan Fredy Pratama, Bakal Selundupkan 70,76 kg Sabu

Newswire
Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Polisi Bongkar Jaringan Fredy Pratama, Bakal Selundupkan 70,76 kg Sabu Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto saat rilis pengungkapan 70,76 kilogram sabu-sabu dan 9.560 butir ekstasi di Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Rabu (23/10/2024). (ANTARA - Firman)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membongkar jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama yang menyelundupkan sebanyak 70,76 kilogram sabu ke Banjarmasin.

"Selain sabu-sabu, disita juga 9.560 butir pil ekstasi dari jaringan ini," kata Kepala Polda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Winarto saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (23/10/2024).

Advertisement

BACA JUGA: BNN Sita 29,9 Kilogram Sabu dari 3 Tersangka, Salah Satunya Tokoh Masyarakat Bengkalis

Ada enam orang yang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini. Mereka mendapatkan pasokan narkoba dari Pontianak, Kalimantan Barat, dengan tujuan peredaran di Kalsel.

Kapolda menjelaskan pengungkapan kali ini berawal dari informasi masyarakat jika ada rencana penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke Banjarmasin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan untuk melakukan pendalaman.

Hasil pemetaan jaringan dan informasi yang masuk, ternyata komplotan kali ini terafiliasi dengan Fredy Pratama alias Miming, gembong narkoba yang kini masih menjadi buruan Interpol atas atensi Bareskrim Polri.

Tersangka pertama yang ditangkap berinisial MAZ pada Kamis (26/9) di Hotel Familia, Banjarmasin, dengan barang bukti 21 paket sabu-sabu seberat 9.280 gram.

Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 melakukan pengembangan dengan menangkap pengendalinya berinisial MMU pada Kamis (3/10) di Jalan Cengkeh Raya, Komplek Ar-Rahman, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin.

Dari tangan MMU ini, ditemukan dua pipet yang terbuat dari kaca dan di dalamnya masih ada sisa sabu dengan berat 0,02 gram dan satu bong (alat isap sabu) terbuat dari botol minuman lengkap dengan sedotan.

Tersangka MMU diketahui bertugas sebagai operator Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Dari pengakuan MMU, dia telah memerintahkan pemberangkatan satu unit mobil dan dua foto orang yang berangkat untuk mengambil sabu-sabu ke wilayah Kalimantan Barat.

Polisi menangkap terlebih dahulu MMA sebagai pembuat bungker di mobil untuk membawa sabu-sabu tersebut.

Setelah itu, tim pimpinan AKBP Ade melakukan pengejaran terhadap ciri-ciri mobil Mitsubishi Triton warna putih yang telah dilakukan survailance dan pembuntutan sampai ke Banjarmasin.

Pada Selasa (8/10), mobil diduga pembawa sabu-sabu dihentikan di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kota Banjarmasin, tepatnya depan Komplek Pondok Metro.

Hasil penggeledahan mobil itu, di dalam bungker kursi belakang ditemukan barang bukti 50 paket besar sabu-sabu berlogo teh Cina bertuliskan Guanyinwang dengan berat bersih 51.324 gram, dua bungkus paket besar warna silver yang berisi 4.552 butir ekstasi logo "Rolls Rocye" warna biru dengan berat 1.749,13 gram, serta 5.008 butir ekstasi logo "Burung Hantu" warna merah muda dengan berat 2.182,53 gram.

Terdapat juga dua paket serpihan ekstasi warna biru seberat 68,38 gram. Tersangka yang membawa mobil berisi narkotika berinisial AW, warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan JIB, warga Dusun Talaga II, Kabupaten Toli Toli, Sulawesi Tengah.

Selanjutnya Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali melakukan pengungkapan pada Kamis (10/10) dengan menangkap tersangka STV, warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Banua Anyar, Kota Banjarmasin.

STV berperan sebagai penjaga gudang narkoba dan saat digerebek polisi ditemukan 10 paket besar berisi sabu-sabu dengan berat 10.308 gram. Dari seluruh rangkaian pengungkapan kasus ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita barang bukti lebih kurang 70,76 kilogram sabu dan 9.560 pil butir ekstasi.

Kapolda menyatakan pengungkapan kali ini diapresiasi Direktur IV Bidang Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang langsung memerintahkan upaya pengembangan lebih lanjut dengan harapan dapat membongkar tangkapan dan barang bukti lebih besar lagi.

"Kalsel nampaknya jadi sasaran pasar dari jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia lewat Kalimantan Barat," ungkap Kapolda didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan.

Keberhasilan pengungkapan ini, tambah Kapolda, juga telah menyelamatkan sekitar 363.561 jiwa terhindar dari mengonsumsi narkoba serta menghemat anggaran negara dan masyarakat untuk biaya rehabilitasi pecandu mencapai Rp1,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo

Bantul
| Sabtu, 23 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement