Advertisement
Jokowi Sebut Pemberhentian Budi Gunawan Atas Permintaan Prabowo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan memberhentikan Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan pemberhentian tersebut dilakukan usai diskusi dengan Presiden terpilih periode 2024–2029 Prabowo Subianto.
“Oh itu administrasi saja, karena Kepala BIN yang baru akan dilantik bersama dengan menteri baru pada 21 Oktober sehingga [pemberhentian] itu dilakukan dan kami telah berbicara dengan pak Prabowo. Itu atas permintaan pak Prabowo,” katanya kepada wartawan di Medan, Rabu (16/10/2024).
Advertisement
Keputusan pemberhentian Budi Gunawan tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN Selanjutnya, nama Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra diusulkan menggantikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.
Kendati demikian, menurut pantauan Bisnis, Budi Gunawan tetap membersamai Jokowi saat meresmikan Amanah Youth Creative Hub yang digelar di Gedung Pusat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH), Kabupaten Aceh Besar, Selasa (15/10/2024). Mengenakan batik Aceh berwarna biru navy dengan motif tumpal atau segitiga yang teratur dan berulang serta membentuk satu baris horizontal atau vertikal secara simetris. Bahkan, dalam pidatonya, Budi Gunawan beberapa kali memuji kepemimpinan Jokowi di depan hadirin.
“Tepuk tangan untuk Pak Jokowi. Beliau adalah Presiden dengan approval rating terbaik di dunia hingga saat ini. Saya rasa tidak berlebihan karena Bapak betul-betul telah membangun dan memeratakan pembangunan di Indonesia,” kata Budi.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi pun mengatakan bahwa pencalonan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN lantaran calon presiden terpilih periode 2024—2029 Prabowo Subianto ingin melantik Kepala BIN bersama kabinetnya nanti.
“Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan Kepala BIN bersamaan, maka proses di DPR mengenai pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan harus dilakukan lebih awal,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (15/10/2024).
Oleh sebab itu, dia menjelaskan pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda dengan pengangkatan menteri yang menjadi hak prerogatif Presiden. Penyebabnya, Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
BACA JUGA : Kepala BIN Bakal Diganti, Ini Tanggapan Budi Gunawan
Sehingga, kata Hasan, untuk dapat mengangkat Kepala BIN, maka Presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI. "Karena memang begitu prosedurnya. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda prosedurnya dengan pengangkatan dan pemberhentian menteri. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR," kataHasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Diluncurkan, Ini Linknya
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
Advertisement

Cek Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, (17/7/2025) di Bantul, Sleman, Gunungkidul, dan Kulonprogo
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia akan Beli Energi AS Senilai 15 Miliar Dolar dan 50 Jet Boeing
- Daftar Beras Premium Diduga Oplosan, Mulai Dari Sania Hingga Sentra Ramos
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
- Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makariem Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
Advertisement
Advertisement