Advertisement

Jokowi Sebut Pemberhentian Budi Gunawan Atas Permintaan Prabowo

Akbar Evandio
Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:47 WIB
Sunartono
Jokowi Sebut Pemberhentian Budi Gunawan Atas Permintaan Prabowo Presiden Joko Widodo / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan memberhentikan Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan pemberhentian tersebut dilakukan usai diskusi dengan Presiden terpilih periode 2024–2029 Prabowo Subianto.

“Oh itu administrasi saja, karena Kepala BIN yang baru akan dilantik bersama dengan menteri baru pada 21 Oktober sehingga [pemberhentian] itu dilakukan dan kami telah berbicara dengan pak Prabowo. Itu atas permintaan pak Prabowo,” katanya kepada wartawan di Medan, Rabu (16/10/2024).

Advertisement

BACA JUGA : Tiga Kader PDIP Masuk Bursa Menteri di Kabinet Prabowo, DPR Siapkan Tambahan Kursi Komisi

Keputusan pemberhentian Budi Gunawan tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN Selanjutnya, nama Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra diusulkan menggantikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.

Kendati demikian, menurut pantauan Bisnis, Budi Gunawan tetap membersamai Jokowi saat meresmikan Amanah Youth Creative Hub yang digelar di Gedung Pusat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH), Kabupaten Aceh Besar, Selasa (15/10/2024). Mengenakan batik Aceh berwarna biru navy dengan motif tumpal atau segitiga yang teratur dan berulang serta membentuk satu baris horizontal atau vertikal secara simetris. Bahkan, dalam pidatonya, Budi Gunawan beberapa kali memuji kepemimpinan Jokowi di depan hadirin.

“Tepuk tangan untuk Pak Jokowi. Beliau adalah Presiden dengan approval rating terbaik di dunia hingga saat ini. Saya rasa tidak berlebihan karena Bapak betul-betul telah membangun dan memeratakan pembangunan di Indonesia,” kata Budi.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi pun mengatakan bahwa pencalonan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN lantaran calon presiden terpilih periode 2024—2029 Prabowo Subianto ingin melantik Kepala BIN bersama kabinetnya nanti.

“Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan Kepala BIN bersamaan, maka proses di DPR mengenai pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan harus dilakukan lebih awal,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (15/10/2024).

Oleh sebab itu, dia menjelaskan pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda dengan pengangkatan menteri yang menjadi hak prerogatif Presiden. Penyebabnya, Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

BACA JUGA : Kepala BIN Bakal Diganti, Ini Tanggapan Budi Gunawan

Sehingga, kata Hasan, untuk dapat mengangkat Kepala BIN, maka Presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI. "Karena memang begitu prosedurnya. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda prosedurnya dengan pengangkatan dan pemberhentian menteri. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR," kataHasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jogja Pernah Punya Wali Kota Koruptor, KPH Aksi Minta Materi Antikorupsi Masuk Debat Pilkada

Jogja
| Rabu, 16 Oktober 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah

Wisata
| Rabu, 16 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement