Prabowo ke Halmahera Tengah, Luncurkan Hilirisasi Rp180 Triliun
Presiden Prabowo bertolak ke Halmahera Tengah untuk meluncurkan 11 proyek hilirisasi senilai US$10,2 miliar atau sekitar Rp180 triliun.
Presiden Joko Widodo - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan memberhentikan Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan pemberhentian tersebut dilakukan usai diskusi dengan Presiden terpilih periode 2024–2029 Prabowo Subianto.
“Oh itu administrasi saja, karena Kepala BIN yang baru akan dilantik bersama dengan menteri baru pada 21 Oktober sehingga [pemberhentian] itu dilakukan dan kami telah berbicara dengan pak Prabowo. Itu atas permintaan pak Prabowo,” katanya kepada wartawan di Medan, Rabu (16/10/2024).
Keputusan pemberhentian Budi Gunawan tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN Selanjutnya, nama Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra diusulkan menggantikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.
Kendati demikian, menurut pantauan Bisnis, Budi Gunawan tetap membersamai Jokowi saat meresmikan Amanah Youth Creative Hub yang digelar di Gedung Pusat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH), Kabupaten Aceh Besar, Selasa (15/10/2024). Mengenakan batik Aceh berwarna biru navy dengan motif tumpal atau segitiga yang teratur dan berulang serta membentuk satu baris horizontal atau vertikal secara simetris. Bahkan, dalam pidatonya, Budi Gunawan beberapa kali memuji kepemimpinan Jokowi di depan hadirin.
“Tepuk tangan untuk Pak Jokowi. Beliau adalah Presiden dengan approval rating terbaik di dunia hingga saat ini. Saya rasa tidak berlebihan karena Bapak betul-betul telah membangun dan memeratakan pembangunan di Indonesia,” kata Budi.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi pun mengatakan bahwa pencalonan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN lantaran calon presiden terpilih periode 2024—2029 Prabowo Subianto ingin melantik Kepala BIN bersama kabinetnya nanti.
“Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan Kepala BIN bersamaan, maka proses di DPR mengenai pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan harus dilakukan lebih awal,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (15/10/2024).
Oleh sebab itu, dia menjelaskan pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda dengan pengangkatan menteri yang menjadi hak prerogatif Presiden. Penyebabnya, Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
BACA JUGA : Kepala BIN Bakal Diganti, Ini Tanggapan Budi Gunawan
Sehingga, kata Hasan, untuk dapat mengangkat Kepala BIN, maka Presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI. "Karena memang begitu prosedurnya. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda prosedurnya dengan pengangkatan dan pemberhentian menteri. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR," kataHasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Prabowo bertolak ke Halmahera Tengah untuk meluncurkan 11 proyek hilirisasi senilai US$10,2 miliar atau sekitar Rp180 triliun.
Kabut asap karhutla menyebabkan 14 penerbangan internasional rute Singapura-Pontianak dan Singapura-Palembang dibatalkan demi keselamatan.
Pemkab Aceh Barat menyiapkan 10.000 masker untuk mengantisipasi kabut asap kiriman. Aktivitas masyarakat dan sekolah masih normal.
Ribuan warga Portugal berunjuk rasa menuntut kenaikan upah, perbaikan pensiun, layanan publik, dan perumahan dengan harga terjangkau.
DLH Gunungkidul menghentikan program pakan monyet ekor panjang pada 2027 karena dinilai tak efektif mencegah konflik dengan warga.
DJP mencatat 5.600 wajib pajak masuk cakupan pajak minimum global dengan tarif 15%. Pemerintah menghadapi tantangan penerimaan dan daya saing investasi.