Advertisement
Sandra Dewi Tiba di PN Jakpus untuk Jadi Saksi Harvey Moeis
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram sandradewi88
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Aktris Sandra Dewi tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015-2022 pada Kamis (10/10/2024).
Sandra Dewi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk memberikan keterangan terhadap tiga terdakwa yakni Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), Dirut PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah.
Advertisement
Berdasarkan pantauan Bisnis.com (Jaringan Informasi Binsis Indonesia/ JIBI), Sandra Dewi tiba pukul 10.50 WIB. Dia mengenakan kemeja hitam saat hadir untuk menjadi saksi di sisang suaminya itu.
Selain Sandra, JPU juga menghadirkan dua belas saksi lain dalam sidang Harvey, termasuk terdakwa Helena Lim selaku Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE).
Dalam catatan Bisnis, JPU sebelumnya menyampaikan aliran dana kasus korupsi timah dari Harvey diduga mengalir untuk kepentingan pribadi Sandra Dewi.
BACA JUGA: Sidang Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Siap Hadir sebagai Saksi
Perinciannya, 88 tas mewah dengan sejumlah merek yaitu Louis Vuitton, Hermes, Chanel, Dior, Gucci hingga Loewe. Enam dari tas tersebut masih belum dipastikan keasliannya.
Kemudian, pembayaran cicilan dan pelunasan rumah serta dibelikan bangunan di The Pakubuwono House, Town House F RT 3 RW 1 Kel. Gunung Kec Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi.
Adapun, Harvey juga turut diduga membelanjakan Sandra Dewi sejumlah 141 perhiasan dengan berbagai macam bentuk mulai dari, anting, gelang hingga kalung.
Selain itu, aliran dana dari perkara timah ini juga diduga telah dikirim ke Sandra Dewi sebesar Rp3,1 miliar. "Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis pada Bank BCA atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp.3.150.000.000," kata Jaksa dalam dakwaan Harvey.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Pemkab Sleman Minta Kalurahan Siapkan Strategi Hadapi Penurunan DD
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Bonus Atlet SEA Games Rp480 Miliar Dipastikan dari APBN
- Bahlil Wajibkan Etanol di BBM Mulai 2027
- Menkes Resmikan Ground Breaking CMU RSUP Sardjito
- Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
- Indef: MBG Dorong PDB Nasional hingga 0,17 Persen pada 2040
- Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
- Libur Nataru, Timbulan Sampah Sleman Capai 648 Ton
Advertisement
Advertisement



