Advertisement
Gelar Perkara Kasus Artis Terlibat Judi Online, Ada Nama Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan promosi judi online (judol) oleh artis dan influencer.
Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan kasus promosi judi online ini melibatkan 27 influencer. Salah satunya, Wulan Guritno.
Advertisement
"Akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses," ujarnya di Bareskrim Polri, Selasa (8/10/2024).
Himawan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak mulai dari para artis dan influencer hingga ahli sebelum melakukan gelar perkara tersebut. Perinciannya, 27 influencer seperti Yuki Kato, Wulan Guritno, hingga Nikita Mirzani.
Kemudian, penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri juga telah memeriksa enam ahli dan 14 saksi lainnya. "Sampai dengan saat ini masih berproses, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 artis dan influencer tersebut, dan 14 saksi serta 6 ahli," ujar dia.
BACA JUGA: Hindari Judi Online, Pemerintah Sediakan Hotline untuk Warga Konsultasi
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menjelaskan kendala dalam penindakan kasus ini yaitu terkait dengan situs yang sempat dipromosikan oleh sejumlah artis itu telah tutup usai dilakukan pengecekan. "Kadang-kadang kan kendalanya ketika sudah, itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini kan juga kendala," kata Wahyu.
Namun demikian, Jenderal Polisi Bintang tiga itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat judi online, termasuk soal promosi. "Bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement