Advertisement
Gelar Perkara Kasus Artis Terlibat Judi Online, Ada Nama Wulan Guritno dan Nikita Mirzani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan promosi judi online (judol) oleh artis dan influencer.
Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan kasus promosi judi online ini melibatkan 27 influencer. Salah satunya, Wulan Guritno.
Advertisement
"Akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses," ujarnya di Bareskrim Polri, Selasa (8/10/2024).
Himawan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak mulai dari para artis dan influencer hingga ahli sebelum melakukan gelar perkara tersebut. Perinciannya, 27 influencer seperti Yuki Kato, Wulan Guritno, hingga Nikita Mirzani.
Kemudian, penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri juga telah memeriksa enam ahli dan 14 saksi lainnya. "Sampai dengan saat ini masih berproses, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 artis dan influencer tersebut, dan 14 saksi serta 6 ahli," ujar dia.
BACA JUGA: Hindari Judi Online, Pemerintah Sediakan Hotline untuk Warga Konsultasi
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menjelaskan kendala dalam penindakan kasus ini yaitu terkait dengan situs yang sempat dipromosikan oleh sejumlah artis itu telah tutup usai dilakukan pengecekan. "Kadang-kadang kan kendalanya ketika sudah, itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini kan juga kendala," kata Wahyu.
Namun demikian, Jenderal Polisi Bintang tiga itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat judi online, termasuk soal promosi. "Bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi: Transisi Pemerintahan Akan Berjalan Baik
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
- Mantan Kepala BPJT PUPR Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tol MBZ
- Ayah Kandung Jual Bayi Rp15 Juta, Hasilnya untuk Beli HP dan Judi Online
- OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Beri Sinyal Kepastian Pertemuan Megawati dengan Prabowo: Diharapkan Sebelum Pelantikan
- LPSK: Pidana Kekerasan Seksual Tidak Boleh Diselesaikan Secara Adat
- Pelajar SMP di Demak Jadi Korban Pencabulan, Terungkap dari Razia Ponsel
- MA Sebut Usulan Kenaikan Gaji Hakim Disetujui Sri Mulyani
- 4 Orang Terjaring OTT di Kalsel Dibawa ke Gedung KPK
- Dikabarkan Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Ini Respons Azwar Anas
- Viral Video Jokowi Tak Menyalami Try Sutrisno, Begini Penjelasan Istana Kepresidenan
Advertisement
Advertisement