Advertisement
Gelar Perkara Kasus Artis Terlibat Judi Online, Ada Nama Wulan Guritno dan Nikita Mirzani
Judi online / StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan promosi judi online (judol) oleh artis dan influencer.
Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan kasus promosi judi online ini melibatkan 27 influencer. Salah satunya, Wulan Guritno.
Advertisement
"Akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses," ujarnya di Bareskrim Polri, Selasa (8/10/2024).
Himawan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak mulai dari para artis dan influencer hingga ahli sebelum melakukan gelar perkara tersebut. Perinciannya, 27 influencer seperti Yuki Kato, Wulan Guritno, hingga Nikita Mirzani.
Kemudian, penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri juga telah memeriksa enam ahli dan 14 saksi lainnya. "Sampai dengan saat ini masih berproses, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 artis dan influencer tersebut, dan 14 saksi serta 6 ahli," ujar dia.
BACA JUGA: Hindari Judi Online, Pemerintah Sediakan Hotline untuk Warga Konsultasi
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menjelaskan kendala dalam penindakan kasus ini yaitu terkait dengan situs yang sempat dipromosikan oleh sejumlah artis itu telah tutup usai dilakukan pengecekan. "Kadang-kadang kan kendalanya ketika sudah, itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini kan juga kendala," kata Wahyu.
Namun demikian, Jenderal Polisi Bintang tiga itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat judi online, termasuk soal promosi. "Bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Keluhan Wisatawan Picu Penataan Pantai Parangtritis Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pulau Tidung Jadi Pilihan Favorit Liburan Akhir Tahun Dekat Jakarta
- Pensiun Massal, 93 Sekolah di Sleman Dipimpin Plt Kepala Sekolah
- Endah Subekti Kembali Pimpin DPC PDIP Gunungkidul
- DPRD Nilai Disiplin Wilayah Kunci Atasi Sampah Kota Jogja
- Fapet UGM Ajarkan Budi Daya Maggot untuk Olah Sampah Organik
- Tinjau Pasar dengan Wawali, Yashinta Temukan Kelangkaan Minyakita
- 8 Rekomendasi Wisata Batam Favorit Liburan Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement




