Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Ada Rolex
Kejagung menyita aset Dadan Hindayana senilai Rp8,4 miliar, termasuk Rolex Rp300 juta, Toyota Zenix, dan uang tunai.
Judi online - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan promosi judi online (judol) oleh artis dan influencer.
Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan kasus promosi judi online ini melibatkan 27 influencer. Salah satunya, Wulan Guritno.
"Akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses," ujarnya di Bareskrim Polri, Selasa (8/10/2024).
Himawan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak mulai dari para artis dan influencer hingga ahli sebelum melakukan gelar perkara tersebut. Perinciannya, 27 influencer seperti Yuki Kato, Wulan Guritno, hingga Nikita Mirzani.
Kemudian, penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri juga telah memeriksa enam ahli dan 14 saksi lainnya. "Sampai dengan saat ini masih berproses, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 artis dan influencer tersebut, dan 14 saksi serta 6 ahli," ujar dia.
BACA JUGA: Hindari Judi Online, Pemerintah Sediakan Hotline untuk Warga Konsultasi
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menjelaskan kendala dalam penindakan kasus ini yaitu terkait dengan situs yang sempat dipromosikan oleh sejumlah artis itu telah tutup usai dilakukan pengecekan. "Kadang-kadang kan kendalanya ketika sudah, itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini kan juga kendala," kata Wahyu.
Namun demikian, Jenderal Polisi Bintang tiga itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat judi online, termasuk soal promosi. "Bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kejagung menyita aset Dadan Hindayana senilai Rp8,4 miliar, termasuk Rolex Rp300 juta, Toyota Zenix, dan uang tunai.
Borneo FC vs Dewa United digelar 16 September 2026. Simak jadwal, rekor H2H, modal kedua tim, dan prediksi skor laga.
Mark Gurman memprediksi Apple dapat memperluas iPhone Duo menjadi keluarga ponsel lipat dengan Duo Max, mini dan SE.
Kia PV7 resmi debut di IAA Transportation 2026. Van listrik ini punya kargo hingga 8 m³, muatan 1.200 kg dan pengisian 800 volt.
VAR gol Haaland di derby Manchester bermasalah. Pro Ref memarkir Matt Donohue dan Blake Antrobus setelah kesalahan pemeriksaan.
Jay Idzes cedera saat Sassuolo vs Juventus. Kondisinya belum pasti jelang Timnas Indonesia tampil di FIFA ASEAN Cup 2026.