Advertisement
Polisi Tangkap Pria Berinisial RD Pelaku Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang, Tersangka Bertambah
Tangkapan layar pelaku pembubaran diskusi diaspora. - TikTok.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya kembali menetapkan kembali satu orang tersangka kasus pembubaran diskusi diaspora yang diadakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka baru ini berinisial RD, 28, yang berperan melakukan tindak kekerasan terhadap petugas keamanan di lokasi. "Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap 1 pelaku [berinisial RD]," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (2/10/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Anies Batal Jadi Pembicara di UGM, Ketua Panitia: Ada Pihak Tak Suka & Menghalangi
Dia menjelaskan, saat ini pelaku sedang diperiksa secara intensif oleh subdit umum atau Jatanras untuk membuat terang peristiwa kerusuhan dalam pembubaran diskusi itu. "Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Subdit Umum/Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka baru ini dipersangkakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan.
Sebagai informasi, kronologi kericuhan itu bermula saat ada kegiatan diskusi dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora untuk membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan pada Sabtu (28/9/2024).
Beberapa tokoh diundang jadi narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko. Hanya saja, kelompok pembubaran menilai diskusi itu akan memecah bangsa dan diduga tidak memiliki izin. Kemudian, Polsek Mampang awalnya bernegosiasi dengan kedua belah pihak dengan kesepakatan untuk mempercepat jalannya diskusi.
Tiba-tiba sejumlah masyarakat sekitar 10-15 orang menerobos ruang diskusi melalui akses pintu belakang. Dalam hal ini, petugas yang seharusnya mengamankan dua kegiatan ini mengaku kewalahan karena terfokus di depan hotel.
BACA JUGA : MPR: Masyarakat Sering Tak Pedulikan Konstitusi
"Tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung. Di situ sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel. Sehingga terjadi aksi pemukulan kekerasan. Namun karena petugas tidak seimbang, sehingga masa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan pencabutan baliho yang ada di dalam," kata Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran 2026, Konsumsi BBM Bensin Diproyeksi Naik 12 Persen
- Ramadan Bikin Pengeluaran Naik, Begini Cara Mengelola Keuangan
- Bocah 10 Tahun Tenggelam di Bengawan Solo Sragen
- Motor Rental Digadaikan Rp12 Juta, Pria Asal Sleman Ditangkap Polisi
- Operasi Ketupat Candi 2026: Sukoharjo Dirikan 3 Pos Mudik
- Jadwal Buka Puasa Jogja Kamis 12 Maret 2026, Magrib 17.57 WIB
- Suzuki Perkuat Pasar Mobil Listrik di Indonesia lewat e-Vitara
Advertisement
Advertisement







