ISF 2026 Bidik Transaksi Rp38 Triliun, Kemendag Gandeng 407 Mal
Kemendag menargetkan Indonesia Shopping Festival 2026 mencatat transaksi Rp38 triliun dengan 407 pusat belanja dan diskon hingga 80 persen.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Forum Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ke Dewan Pengawas (Dewas). Laporan ini dipastikan akan ditindaklanjuti.
Alex dilaporkan Dewas KPK oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum berkaitan dengan dengan penanganan kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Secara umum semua laporan akan dilakukan verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi. Untuk ditentukan statusnya apakah cukup bukti dilanjutkan ke tingkat Penyelidikan, atau masih dibutuhkan dokumen tambahan lagi dari pelapor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (28/9/2024).
Namun, Tessa mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai informasi mengenai laporan tersebut saat ini berada di tahap apa. Setiap laporan yang diterima KPK akan dirahasiakan detail-nya sebagai bentuk perlindungan kepada pelapor.
"Saya tidak memiliki akses informasi ke setiap pelaporan yang masuk, karena bersifat rahasia," ujarnya.
Untuk diketahui, laporan terhadap Alex dibuat Forum Mahasiswa Peduli Hukum yang didasari soal Alex yang pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer hartanya viral di media sosial.
BACA JUGA: Hanya Satu Kali Menang Dari Tujuh Laga, Manajemen PSS Sleman Bakal Evaluasi
"Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi, baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto," kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Menurut Raja, Alex harusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus di KPK.
Komunikasi-nya dengan Eko dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.
Dia pun meminta Dewas KPK diminta menindaklanjuti laporan tersebut, dan berharap Alex segera dipanggil Dewas untuk memberikan klarifikasi soal pertemuannya dengan Eko Darmanto.
"(Kami) meminta Dewas KPK segara memroses dan adili saudara Alexander Marwata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Raja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemendag menargetkan Indonesia Shopping Festival 2026 mencatat transaksi Rp38 triliun dengan 407 pusat belanja dan diskon hingga 80 persen.
Jorge Lorenzo akui teknik menikung Marc Marquez di tikungan kiri mustahil ditiru. Gaya pengereman dan sliding jadi rahasia kehebatan The Baby Alien.
Malas bersih-bersih? Terapkan 7 trik rumah tetap rapi ini. Cukup 10 menit sehari, rumah bersih tanpa menguras tenaga. Cocok untuk Anda yang sibuk!
PSS Sleman menyiapkan kedalaman skuad dan rotasi pemain untuk menghadapi Super League dan League Cup musim 2026/2027.
KPK catat lonjakan OTT Semester I 2026 dengan 7 kepala daerah terjaring. Asset recovery capai Rp 59,99 miliar. Simak data lengkap penindakan korupsi terbaru.
Timnas Indonesia siap hadapi Timor Leste di Stadion Chonburi, Jumat (31/7). Siaran langsung RCTI & iNews. Poin krusial demi tiket semifinal Piala AFF 2026.