Advertisement
Pansus Haji DPR RI Beri Rapor Merah untuk Menang soal Pelaksanaan Haji 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pansus Angket Haji DPR RI memberikan rapor merah untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.
“Ya justru itu, kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, yang ditanyakan tadi Itu otomatis rapor merah itu. Bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama. Bukan hanya rapor merah itu, karena itu sudah menyangkut kepada aparat penegak hukum,” kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Marwan Jafar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Advertisement
Rapor merah yang diberikan oleh Pansus Haji ini bukan tanpa alasan, berbagai temuan dalam sidang-sidang yang sudah dijalankan ini memang memiliki kemungkinan adanya peran dari Kemenag dalam permasalahan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Bahkan, Pansus Haji juga sudah beberapa kali memanggil Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan dan juga laporan pertanggungjawaban selama kegiatan haji 2024.
"Berkali-kali surat pemanggilan dari Pansus Haji pun tidak diindahkan oleh Menag. Dengan berbagai kesibukannya. Menag tercatat sudah sebanyak tiga kali mangkir dalam agenda pertemuan yang diadakan oleh pansus haji," ujarnya.
Sehingga, dirinya meminta kepada masyarakat untuk terus bisa mengawal dan juga tidak melupakan hal tersebut demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.
“Kalau teman-teman jurnalis dan publik tidak mengawasi, itu isinya bisa masuk angin itu. Dan oleh karena itu, pengawalan di dalam itu memang cair sekali dan masing-masing fraksi bisa berbuat apa saja, bisa merekomendasikan apa saja, bisa membuat kesimpulan apa saja. Jadi masing-masing punya pandangan sendiri,” ucap dia.
Sebelumnya pada Senin (23/9) pansus haji telah memanggil Menag untuk dimintai keterangan mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ibadah haji 2024. Namun, pada kesempatan yang berbarengan tersebut, Menag masih harus menghadiri kegiatan International Meeting for Peace (IMP) di Prancis, untuk mewakili Presiden Joko Widodo.
Sehingga, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu harus diundur karena beberapa pihak terkait yang diundang, seperti Menteri Perhubungan (Kemenhub), Menteri Kesehatan (Kemenkes), dan juga pihak maskapai Garuda Indonesia berhalangan untuk hadir dan hanya diwakili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Advertisement
IPM di Kota Jogja Tertinggi Nasional, Penurunan Ketimpangan Pendapatan Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Utang Pemerintah Indonesia Turun Jadi 27,2 Miliar Dolar Amerika AS di Februari 2025
- Presiden Prabowo Menyoroti Suap Hakim Pengadilan Capai Miliaran Rupiah di Sidang Korupsi Minyak Goreng
- Diduga Ada Penyusup, Sidang Hasto PDIP Ricuh
- BMKG Ungkap 5 Segmen Memicu Gempa Magnitudo 7,4 di Wilayah Sumatra Barat
- Penumpang Wanita Dikeluarkan dari Pesawat Karena Mengaku Bawa Bom, Ini Penjelasan Batik Air
- Hasan Nasbi Sering Blunder, Mensesneg Mengkonfirmasi Kini Jadi Jubir Presiden Prabowo
- Kemenag Pastikan Tidak Ada Pembatasan Usia Jemaah Haji 2025
Advertisement