Advertisement
Pansus Haji DPR RI Beri Rapor Merah untuk Menang soal Pelaksanaan Haji 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pansus Angket Haji DPR RI memberikan rapor merah untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.
“Ya justru itu, kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, yang ditanyakan tadi Itu otomatis rapor merah itu. Bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama. Bukan hanya rapor merah itu, karena itu sudah menyangkut kepada aparat penegak hukum,” kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Marwan Jafar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Advertisement
Rapor merah yang diberikan oleh Pansus Haji ini bukan tanpa alasan, berbagai temuan dalam sidang-sidang yang sudah dijalankan ini memang memiliki kemungkinan adanya peran dari Kemenag dalam permasalahan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Bahkan, Pansus Haji juga sudah beberapa kali memanggil Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan dan juga laporan pertanggungjawaban selama kegiatan haji 2024.
"Berkali-kali surat pemanggilan dari Pansus Haji pun tidak diindahkan oleh Menag. Dengan berbagai kesibukannya. Menag tercatat sudah sebanyak tiga kali mangkir dalam agenda pertemuan yang diadakan oleh pansus haji," ujarnya.
Sehingga, dirinya meminta kepada masyarakat untuk terus bisa mengawal dan juga tidak melupakan hal tersebut demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.
“Kalau teman-teman jurnalis dan publik tidak mengawasi, itu isinya bisa masuk angin itu. Dan oleh karena itu, pengawalan di dalam itu memang cair sekali dan masing-masing fraksi bisa berbuat apa saja, bisa merekomendasikan apa saja, bisa membuat kesimpulan apa saja. Jadi masing-masing punya pandangan sendiri,” ucap dia.
Sebelumnya pada Senin (23/9) pansus haji telah memanggil Menag untuk dimintai keterangan mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ibadah haji 2024. Namun, pada kesempatan yang berbarengan tersebut, Menag masih harus menghadiri kegiatan International Meeting for Peace (IMP) di Prancis, untuk mewakili Presiden Joko Widodo.
Sehingga, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu harus diundur karena beberapa pihak terkait yang diundang, seperti Menteri Perhubungan (Kemenhub), Menteri Kesehatan (Kemenkes), dan juga pihak maskapai Garuda Indonesia berhalangan untuk hadir dan hanya diwakili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pansus Haji DPR RI Beri Rapor Merah untuk Menang soal Pelaksanaan Haji 2024
- Soal Temuan 7 Jenazah di Kali Bekasi, Polisi Sebut Korban Konsumsi Miras Sebelum Tewas
- Pansus Haji Agendakan Pemanggilan Menteri Agama dan Dengar Pendapat Umum
- Sering Duduk Picu Masalah Postur dan Kardio Metabolik
- Rano Karno Pakai Nama Si Doel dalam Surat Suara Pilkada Jakarta 2024
Advertisement
KAI Beri Tenggat hingga Jumat Besok Warga untuk Mengosongkan Bong Suwung
Advertisement
Penasaran Naik Lamborghini di Sirkuit Balap, Ini Simulatornya Pertama di Asia
Advertisement
Berita Populer
- 6 Tewas Akibat Kecelakaan Bus Surya Bali dengan 2 Truk di Jalur Pantura Pati-Rembang
- Pansus Haji DPR RI Sebut Menag Yaqut Mangkir 3 Kali Pemanggilan
- Data NPWP Bocor, Menkopolhukam Akan Panggil Dirjen Pajak, BSSN dan Kominfo
- Pemerintah Siapkan Aplikasi Layanan Terpadu untuk 40 Ribu Pengguna
- KPK Panggil Istri Mantan Gubernur Maluku Utara Terkait Pencucian Uang
- Sri Mulyani: Pendapatan Negara Terkumpul Rp1.777 Triliun Per Agustus 2024
- 4 Titik Baru Ladang Ganja Lereng Semeru Ditemukan, Total 40 Ribu Tanaman Disita
Advertisement
Advertisement