Advertisement

Kembali Mangkir Dipanggil Pansus Haji, Menag Yaqut Dinilai Lecehkan DPR

Anshary Madya Sukma
Senin, 23 September 2024 - 13:37 WIB
Ujang Hasanudin
Kembali Mangkir Dipanggil Pansus Haji, Menag Yaqut Dinilai Lecehkan DPR Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA - HO/Kemenag)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas yang beberapa kali mangkir saat dipanggil Pansus Haji dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Yaqut sedianya menjalani rapat dengan Pansus Haji pada hari ini. Namun dia urung datang karena sedang berasa di Paris, Prancis.

Advertisement

"Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," ujar Anggota Pansus Haji Luluk Nur Hamidah, dalam siaran pers dikutip Senin (23/9/2024).

Politkus PKB itu menuturkan Yaqut telah mangkir dalam dua kali panggilan pihaknya. Perinciannya, saat pemanggilan Pansus pada (10/9/2024), Yaqut absen lantaran menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur.

Pada panggilan kedua (19/9/2024), Menag kembali mangkir dengan alasan tengah dalam kunjungan ke Eropa. Panggilan ketiga pada Senin (23/9/2024), Menag Yaqut juga berpotensi mangkir karena tengah bertugas mewakili presiden di Paris, Prancis.

BACA JUGA: Pansus Hak Angket Haji Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai 3 Kali Mangkir

Alhasil, Luluk curiga Menag Yaqut m sengaja menghindari panggilan Pansus DPR yang ingin meminta klarifikasi terkait sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.

"Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri," tutur perempuan yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) itu.

Luluk menambahkan, jika Menag Yaqut memiliki itikad baik, maka pihaknya bersedia hadir dalam klarifikasi Pansus Haji dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran UU yang dilakukan dalam pelaksanaan Ibadah Haji pada 2024.

"Saya harap pimpinan Pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kita dukung jika melakukan pemanggilan paksa," pungkasnya.

Sebelumya, Menag Yaqut juga telah dipastikan tidak bisa hadir dalam rapat kerja evaluasi haji bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (23/9/2024).

Terkait hal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penjadwalan ulang rapat kerja terkait pelaksanaan Haji 2024 itu pada Jumat (27/9/2024).

"Berdasarkan tata tertib dan undang-undang yang telah disampaikan anggota dan pimpinan maka rapat kerja evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini kita akan agendakan pada kesempatan berikutnya, dan kami menyampaikan kepada bapak bahwa sisa kesempatan yang tersedia itu hanya di tanggal 27 [September]," ujar Ashabul dalam rapat komisi VII, Senin (23/9/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Bantul 2024: Dana Kampanye Tiap Paslon Dibatasi Maksimal Rp40 Miliar, Jika Melebihi Kena Sanksi

Bantul
| Senin, 23 September 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan

Wisata
| Kamis, 19 September 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement