Kembali Mangkir Dipanggil Pansus Haji, Menag Yaqut Dinilai Lecehkan DPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas yang beberapa kali mangkir saat dipanggil Pansus Haji dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Yaqut sedianya menjalani rapat dengan Pansus Haji pada hari ini. Namun dia urung datang karena sedang berasa di Paris, Prancis.
Advertisement
"Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," ujar Anggota Pansus Haji Luluk Nur Hamidah, dalam siaran pers dikutip Senin (23/9/2024).
Politkus PKB itu menuturkan Yaqut telah mangkir dalam dua kali panggilan pihaknya. Perinciannya, saat pemanggilan Pansus pada (10/9/2024), Yaqut absen lantaran menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur.
Pada panggilan kedua (19/9/2024), Menag kembali mangkir dengan alasan tengah dalam kunjungan ke Eropa. Panggilan ketiga pada Senin (23/9/2024), Menag Yaqut juga berpotensi mangkir karena tengah bertugas mewakili presiden di Paris, Prancis.
BACA JUGA: Pansus Hak Angket Haji Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai 3 Kali Mangkir
Alhasil, Luluk curiga Menag Yaqut m sengaja menghindari panggilan Pansus DPR yang ingin meminta klarifikasi terkait sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.
"Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri," tutur perempuan yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) itu.
Luluk menambahkan, jika Menag Yaqut memiliki itikad baik, maka pihaknya bersedia hadir dalam klarifikasi Pansus Haji dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran UU yang dilakukan dalam pelaksanaan Ibadah Haji pada 2024.
"Saya harap pimpinan Pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kita dukung jika melakukan pemanggilan paksa," pungkasnya.
Sebelumya, Menag Yaqut juga telah dipastikan tidak bisa hadir dalam rapat kerja evaluasi haji bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (23/9/2024).
Terkait hal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penjadwalan ulang rapat kerja terkait pelaksanaan Haji 2024 itu pada Jumat (27/9/2024).
"Berdasarkan tata tertib dan undang-undang yang telah disampaikan anggota dan pimpinan maka rapat kerja evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini kita akan agendakan pada kesempatan berikutnya, dan kami menyampaikan kepada bapak bahwa sisa kesempatan yang tersedia itu hanya di tanggal 27 [September]," ujar Ashabul dalam rapat komisi VII, Senin (23/9/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement