Advertisement
Kakek Pelaku Rudapaksa Cucu Terancam 15 Tahun Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, SUKABUMI—Pria berinisial MS alias BU, 56, warga di Kota Sukabumi, Jawa Barat terancam kurungan penjara selama 15 tahun karena diduga telah melakukan tindakan rudapaksa kepada cucunya sendiri yang masih di bawah umur.
"Penangkapan MS, setelah korban yang merupakan cucunya itu didampingi keluarganya melapor kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus rudapaksa tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Sabtu (21/9/2024).
Advertisement
Menurut Rita, tersangka akan menghabisi masa tuanya di balik jeruji besi akibat perbuatannya itu sesuai pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dan atau pasal 82 ayat (1), ayat (2) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 15 tahun.
Dari hasil penyidikan, aksi bejat yang dilakukan MS ini sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Di mana untuk saat ini korban sudah duduk di baku kelas 1 SMA atau dengan pelaku sudah setahun melakukan tindakan tidak senonoh kepada cucunya tersebut selama satu tahun.
Ironisnya lagi, tersangka merudapaksa korban hampir setiap hari dan rudapaksa yang terakhir terjadi pada Rabu (28/8) saat cucunya itu baru pulang sekolah. Aksi bejat MS bisa berjalan lancar selama satu tahun karena korban takut dengan ancaman tersangka sehingga memilih tutup mulut.
"Tersangka kami tangkap di salah satu rumah yang berada di Jalan Nanggerang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Selasa [11/9/2024]," katanya.
Rita mengatakan untuk korban sudah diberikan pendampingan dan pihaknya pun berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk melakukan terapi agar korban tidak mengalami trauma yang berkepanjangan.
Korban dan adiknya selama ini tinggal di rumah kakek (tersangka) dan neneknya karena ibunya menjadi pekerja migran Indonesia ke negara yang berada di Timur Tengah. Sementara untuk ayahnya masih tinggal di Sukabumi, namun tidak serumah karena sudah bercerai dengan ibu korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tempat Judi Berkedok Rumah Karaoke Digerebek, Polisi Tangkap 12 Orang di Semarang
- Ribuan Alat Komunikasi Meledak di Lebanon, Kemlu RI: Tak Ada WNI jadi Korban
- Dua Anggota DPR Terpilih Gugat Cak Imin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Muncul Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoax!
- Video Detik-detik Gempa di Bandung Menyebabkan Sejumlah Kerusakan
Advertisement
Dalam Sepekan, Gunung Merapi Keluarkan 9 Kali Awan Panas Guguran
Advertisement
Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Pilot Susi Air Dibebaskan dari Penyanderaan, Ini Kata Susi Pudjiastuti
- Pilkada Jakarta, Hanura Menyatakan Dukungan untuk Pramono Anung-Rano Karno
- PDIP Pastikan Bakal Ada Pertemuan Megawati dengan Prabowo Subianto
- Tempat Judi Berkedok Rumah Karaoke Digerebek, Polisi Tangkap 12 Orang di Semarang
- Pengumuman Hasil Tes CPNS Kemenkumham DIY, 6.103 Peserta Lolos
- 3,4 Juta Konten Mengarah ke Judi Online Ditutup Kementerian Kominfo
- Bawa Pulang 260 Medali, Nana Sudjana Sambut Hangat Kedatangan Kontingen Jateng
Advertisement
Advertisement