Advertisement
Kakek Pelaku Rudapaksa Cucu Terancam 15 Tahun Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, SUKABUMI—Pria berinisial MS alias BU, 56, warga di Kota Sukabumi, Jawa Barat terancam kurungan penjara selama 15 tahun karena diduga telah melakukan tindakan rudapaksa kepada cucunya sendiri yang masih di bawah umur.
"Penangkapan MS, setelah korban yang merupakan cucunya itu didampingi keluarganya melapor kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus rudapaksa tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Sabtu (21/9/2024).
Advertisement
Menurut Rita, tersangka akan menghabisi masa tuanya di balik jeruji besi akibat perbuatannya itu sesuai pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dan atau pasal 82 ayat (1), ayat (2) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 15 tahun.
Dari hasil penyidikan, aksi bejat yang dilakukan MS ini sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Di mana untuk saat ini korban sudah duduk di baku kelas 1 SMA atau dengan pelaku sudah setahun melakukan tindakan tidak senonoh kepada cucunya tersebut selama satu tahun.
Ironisnya lagi, tersangka merudapaksa korban hampir setiap hari dan rudapaksa yang terakhir terjadi pada Rabu (28/8) saat cucunya itu baru pulang sekolah. Aksi bejat MS bisa berjalan lancar selama satu tahun karena korban takut dengan ancaman tersangka sehingga memilih tutup mulut.
"Tersangka kami tangkap di salah satu rumah yang berada di Jalan Nanggerang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Selasa [11/9/2024]," katanya.
Rita mengatakan untuk korban sudah diberikan pendampingan dan pihaknya pun berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk melakukan terapi agar korban tidak mengalami trauma yang berkepanjangan.
Korban dan adiknya selama ini tinggal di rumah kakek (tersangka) dan neneknya karena ibunya menjadi pekerja migran Indonesia ke negara yang berada di Timur Tengah. Sementara untuk ayahnya masih tinggal di Sukabumi, namun tidak serumah karena sudah bercerai dengan ibu korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Haji Sangat Memuaskan, Yaqut: Berkat Diplomasi Jokowi dan Raja Salman
- Polisi Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 11 Oktober 2024
- Kejagung Sita Dokumen saat Penggeledahan kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Sawit
- Jokowi: Transisi Pemerintahan Akan Berjalan Baik
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
Advertisement
Tak Perlu Calo! Begini Cara Mengurus Mutasi Masuk STNK Motor dan Mobil
Advertisement
Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Kota Diprediksi Hujan Hari Ini Kamis 10 Oktober 2024
- Layanan Haji Sangat Memuaskan, Yaqut: Berkat Diplomasi Jokowi dan Raja Salman
- Menkominfo Budi Arie Klaim Telah Blokir 3,7 Juta Situs Judi Online
- Jokowi Dijadwalkan Resmikan Istana Negara di IKN Besok, 11 Oktober 2024
- Sandra Dewi Tiba di PN Jakpus untuk Jadi Saksi Harvey Moeis
- Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Polisi Sita 15 Barang Bermerek dari THL Sekwan DPRD Riau
- Alasan Sakit, Eks Gubernur Kaltim AFI Mangkir dari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement