Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok 9 Pesilat
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG - Seorang remaja berinisial ASA, 17, yang menjadi korban pengeroyokan oleh sembilan pesilat di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, meninggal dunia, Kamis (12/9/2024) pagi.
Kepala Kepolisian Sektor Karangploso AKP Moch Sochib menyatakan bahwa korban meninggal karena mengalami luka di bagian dalam organ tubuhnya. Sebelumnya, korban dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) dr Soepraoen Kota Malang, Jawa Timur.
Advertisement
"Kami mengucapkan belasungkawa atas korban dari kejadian pengeroyokan. Pendarahan di otak, lambung, dan paru-paru," kata AKP Sochib.
Korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Kapolsek menyatakan bahwa satu dari sembilan terduga pelaku memang mengenal korban.
"Kalau satu sekolah, saya tidak tahu. Akan tetapi, memang ada yang kenal sama korban," ucapnya.
BACA JUGA: Aniaya Remaja hingga Tewas, Empat Pesilat Boyolali Diringkus Polisi
Aksi pengeroyokan bermula ketika korban mengunggah video di WhatsApp miliknya dengan mengenakan atribut salah satu perguruan silat. Satu dari sembilan terduga pelaku melihat video itu, kemudian menanyakan kepada korban apakah dia tergabung di perguruan silat tersebut.
Setelah itu, terduga pelaku mencari tahu kebenaran tersebut untuk memastikan kebenaran ucapan korban.
Terduga pelaku pada akhirnya merasa tersinggung karena korban tidak tergabung di perguruan silat tersebut.
Terduga pelaku lantas mengajak bertemu korban dengan alasan untuk berlatih bersama di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Jumat (6/9).
Akan tetapi, setelah di lokasi, korban dikeroyok oleh sembilan terduga pelaku hingga tidak sadarkan diri.
Terduga pelaku lalu membawa korban ke salah satu klinik kesehatan. Namun, karena kondisi memburuk, akhirnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Prasetya Husada Ngijo sebelum akhirnya dibawa ke RST dr. Soepraoen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement