Menag Yaqut Bantah Mangkir Panggilan Pansus Haji di DPR RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya mangkir untuk hadir pada Rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI karena sejauh ini belum menerima surat panggilan.
Sehingga dia tidak mengetahui alasan terkait munculnya pernyataan bahwa dirinya mangkir sebanyak dua kali dari agenda Pansus Angket Haji. Dia pun ingin tahu kebenaran mengenai surat panggilan itu.
Advertisement
"Sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan, kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Selain itu, dia mengatakan belum adanya surat panggilan bukan merupakan alasan dirinya belum menghadiri agenda Pansus Angket Haji. Namun sebelum nantinya menghadiri rapat Pansus, dia akan terlebih dahulu mengecek agendanya sebagai menteri.
Karena, menurut dia, agenda Menteri Agama cukup banyak, meliputi tugas pendidikan hingga tugas keagamaan. "Tugas sertifikasi halal yang sangat terbatas waktunya, tugas pendidikan yang juga sangat berat banyak sekali, tentu kita akan sesuaikan," kata dia.
Walaupun demikian, dia memastikan pemerintah bakal menjelaskan seterang-terangnya mengenai permasalahan haji, bukan hanya kepada Pansus tetapi kepada seluruh masyarakat.
"Kami di Kementerian Agama, pemerintah ini juga tidak ingin ada yang main-main dengan haji itu, kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya yang terlibat, ya ayo kita tindak bareng-bareng," katanya.
Sebelumnya pada Selasa (11/9), Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Ja'far menuding Yaqut mangkir sebanyak dua kali dari agenda Pansus Haji. Dia menilai Yaqut mengulur-ulur waktu karena Pansus akan berakhir pada akhir September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Advertisement