Advertisement

Dua Bakal Paslon Pilgub Jateng Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat Administrasi

Newswire
Kamis, 05 September 2024 - 17:07 WIB
Ujang Hasanudin
Dua Bakal Paslon Pilgub Jateng Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat Administrasi Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyatakan kedua bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 belum memenuhi syarat dokumen administrasi pencalonan.

"Kedua bakal pasangan calon masih belum memenuhi syarat. Perbaikan syarat administrasi hingga 8 September 2024," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Kamis.

Advertisement

Menurut dia, hasil pemeriksaan kesehatan dan penelitian administrasi syarat calon telah disampaikan kepada tim masing-masing bakal pasangan calon.

Disebutkan bahwa terdapat 16 item dokumen wajib dan 19 item dokumen khusus yang harus dipenuhi oleh bakal pasangan calon.

Baca juga: Pilkada Banyumas lawan kotak kosong, KPU kembalikan berkas pasangan Ma'ruf-Yulianti

Hasil verifikasi faktual syarat administrasi, lanjut dia, diketahui Ahmad Luthfi (bakal calon gubernur) masih kurang lima dokumen, Taj Yasin Maimoen (bakal calon wakil gubernur) enam dokumen. Sementara itu, Andika Perkasa (bakal calon gubernur) kurang 13 dokumen dan Hendrar Prihadi (bakal calon wakil gubernur) masih kurang 4 dokumen.

Handi lantas menyebut beberapa dokumen tersebut yang belum mereka penuhi, antara lain, surat keterangan dari pengadilan dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian.

BACA JUGA: Pilkada Jateng Libatkan Pejabat Jenderal, Pangdam Diponegoro dan Kapolda Siap Lakukan Antisipasi

Berkaitan dengan hasil pemeriksaan kesehatan kedua bakal pasangan calon, menurut dia, tim dokter RS Kariadi menyatakan keempat kandidat dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024.

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDI Perjuangan dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.

Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia, dengan total suara sah 13,7 juta suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo, KPU Butuh Ribuan Orang Jadi Panitia TPS

Kulonprogo
| Senin, 16 September 2024, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement