WNI Jadi Korban Perdagangan Orang, Tewas di Kamboja dan Diduga Jadi Operator Judi Online
Advertisement
Harianjogja.com, SUKABUMI—Warga Negara Indonesia (WNI) Syamsul Diana Ahmad, 30, asal Kampung asal Kampung Parungseahberong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Syamsul diketahui tewas dan diduga menjadi operator judi online.
"Korban yang tinggal di Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi ini awalnya dijanjikan bekerja di Singapura. Namun, kenyataannya diberangkatkan ke Kamboja dan di negara itu Syamsul harus menjadi operator judi daring," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah di Sukabumi, Sabtu (15/9/2024).
Advertisement
Menurut Jejen, korban berangkat ke Kamboja awalnya diajak oleh rekannya yang berada di Kamboja untuk bekerja di Singapura dan berangkat beberapa bulan lalu. Akan tetapi, tidak jelas kapan tepatnya.
Namun, pesawat yang ditumpangi Syamsul hanya transit di Singapura, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kamboja. Setelah sampai di negara berjuluk Angkor Wat itu, korban dijemput rekannya.
Pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui jenis pekerjaan Syamsul, hanya saat meminta izin berangkat kerja, korban berkata kepada orang tuanya akan bekerja di Singapura.
Saat di Kamboja, pemuda tersebut ditempatkan di sebuah rumah bersama beberapa orang yang bekerja sebagai operator judi daring.
Meskipun demikian, korban tetap mendapatkan upah, bahkan dari hasil kerjanya itu sempat mengirim uang kepada orang tuanya di Sukabumi sebesar Rp4 juta.
BACA JUGA: Rekomendasi Warna Lipstik untuk Kondangan Siang dan Malam Hari
Setelah beberapa bulan bekerja, tepatnya pada tanggal 2 Agustus 2024 tiba-tiba tidak sadarkan diri saat berada di tempat penampungan, kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan medis di salah satu rumah sakit di Kamboja, korban dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung.
Pihak SBMI yang menerima laporan tersebut lantas berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh.
"Alhamdulillah jenazah akhirnya bisa dipulangkan ke kampung halamannya dan tiba pada Jumat (13/9/2024) malam. Kami pun berterima kasih kepada seluruh instansi yang telah membantu memulangkan jenazah Syamsul," tambahnya.
Sementara itu, Kades Parungseah M. Munir mengatakan bahwa keluarga mendapat kabar bahwa Syamsul telah meninggal dari rekan kerjanya melalui telepon. Korban meninggal di tempat penampungan akibat serangan jantung.
Ia menjelaskan bahwa waktu pemulangan jenazah yang mencapai 43 hari itu karena adanya proses yang panjang serta melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kemenlu RI, KBRI di Kamboja, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi dan SBMI Sukabumi.
Syamsul berangkat ke luar negeri untuk mengadu nasib dengan tujuan Singapura karena diajak temannya yang sudah ada di sana. Namun ternyata, bukan Singapura, melainkan Kamboja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement