Advertisement

Masyarakat Boleh Berkunjung ke Kota Nusantara, Ini Caranya

Newswire
Minggu, 15 September 2024 - 17:47 WIB
Maya Herawati
Masyarakat Boleh Berkunjung ke Kota Nusantara, Ini Caranya Salah satu embung yang terdapat di IKN.ist - pupr

Advertisement

Harianjogja.com, PENAJAM PASER UTARA—Warga kini diperbolehkan berkunjung ke Kota Nusantara, calon ibu kota baru Indonesia yang berlokadi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kunjungan ke Kota Nusantara diperbolehkan dengan panduan yang telah ditetapkan dan pengunjung mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW.

Advertisement

"Masyarakat bisa melihat langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara," kata Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw di Penajam, Minggu (15/9/2024).

Masyarakat dapat melakukan kunjungan ke Kota Nusantara setiap hari mulai Senin (16/9) lanjut Juru Bicara OIKN itu, dengan waktu kunjungan dari pukul 09.00-17.00 WITA.

"Kunjungan umum itu, agar masyarakat bisa rasakan sendiri semangat pembangunan ibu kota masa depan Indonesia," katanya.

Tetapi, masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Kota Nusantara harus mengikuti panduan yang telah ditetapkan OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Panduan kunjungan yang komprehensif disiapkan dirancang untuk memastikan pengalaman kunjungan yang nyaman, aman dan memuaskan bagi seluruh pihak.

Mengenai panduan kunjungan ke Kota Nusantara masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) dan Playstore (Android) dan mendaftarkan diri untuk melakukan kunjungan.

BACA JUGA: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Ini Link dan Jadwal Lengkapnya

"Apabila ada kendala dalam aplikasi dapat hubungi kontak IKNOW 0821-4437-6300, untuk panduan kunjungan juga bisa diakses masyarakat di https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara," ujar Troy Pantouw.

Pengunjung juga wajib patuhi peraturan selama melakukan kunjungan ke Kota Nusantara, menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dan dilarang memasuki areal yang bukan sebagai area kunjungan, serta mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

Kota Nusantara masih dalam proses pembangunan dan mempertimbangkan keamanan, ketertiban dan keselamatan, kata dia, maka jumlah pengunjung dibatasi maksimal 300 orang per hari.

Diharapkan memberikan pengalaman yang membahagiakan bagi masyarakat, serta mempererat semangat kebersamaan, dan menumbuhkan kebanggaan terhadap pembangunan Kota Nusantara sebagai kota dunia untuk semua yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan yang dibangun oleh putra-putri Indonesia, demikian Troy Pantouw.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KDB Kawasan Candi Borobudur Berhasil Dikembalikan di Angka 4 Persen, Begini Respons Pengamat

Jogja
| Rabu, 18 September 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement