Advertisement
Kementerian ATR/BPN Gelar Konferensi Internasional Pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia
Ilustrasi tanah ulayat di Indonesia.ist/kemenatr - bpn
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menggelar Konferensi Internasional pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia di Kota Bandung (5/9/2024).
Kegiatan tersebut bakal berlangsung pada 4- 7 September dengan tema “Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries : Socialization of Ulayat Land in Indonesia".
Advertisement
BACA JUGA: Cegah Kasus Mafia dan Sengketa Tanah, BPN Kulonprogo dan Polres Bikin Nota Kesepahaman
“Kita sama-sama akan berbagi cerita, saling tukar-menukar pengalaman, best practices, lessons learned, tentang bagaimana kita bisa melakukan manajemen dan tentunya registrasi tanah-tanah ulayat yang ada di berbagai penjuru Indonesia dan juga di negara-negara ASEAN. Ini forum yang sangat baik,” ujar Menteri ATR/ BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Bandung, melalui siaran persnya, Kamis (5/9/2024).
Melalui kegiatan ini, ia berharap Masyarakat Hukum Adat di Indonesia akan memiliki kepastian hukum atas tanah yang didiami oleh mereka secara turun-temurun sejak beratus tahun lalu. “Ini bentuk upaya negara untuk bisa memberikan perlindungan kepada Masyarakat Hukum Adat yang selama ini seakan-akan termarjinalkan dari lingkungan sekitarnya,” ujar AHY.
BACA JUGA: Cegah Sengketa Tanah, BPN DIY Luncurkan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi menyebut bahwa konferensi internasional ini menjadi sarana pertukaran informasi dan pengetahuan mengenai best practice implementasi pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sebagai upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas Tanah Ulayatnya,” ujar Asnaedi.
Dalam konferensi internasional ini, akan diikuti oleh utusan-utusan dari pemerintah berbagai negara yang juga concern terhadap tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat, diantaranya Thailand, Malaysia, Timor Leste, Laos, dan Filipina.
Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai international Civil Society Organization (CSO) yang juga turut memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat terutama yang terkait kepemilikan tanah antara lain World Resources Institute (WRI) Global, Lincoln Institute, Food and Agricultural Organization (FAO), World Bank, serta perwakilan pemerintah dan LSM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa 7,6 Hentikan Layanan Tohoku Shinkansen di Jepang
- Bareskrim Telusuri Penyelidikan Kayu Gelondongan Garoga di Sumut
- Prabowo Perintahkan Listrik Sumatera-Aceh Menyala dan Jalan Terhubung
- Forum Sesepuh NU Desak Penetapan Pj PBNU Ditunda Sesuai Aturan
- Edukasi Vaksin HPV Diperluas Lewat Gerakan Jaga Bersama
Advertisement
Advertisement
Treasure Bay Bintan Jadi Destinasi Wisata Terbaik di WIA 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Ingatkan Tak Ada Penyelewengan saat Tangani Bencana
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Senin 8 Desember 2025
- Madrid Kalah 0-2 dari Celta Vigo, Dua Pemain Kena Kartu Merah
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 8 Desember 2025
- Ini Jadwal Bus Sinar Jaya ke Dua Pantai Populer di Jogja
- Hasil Bundesliga: Dortmund dan Hamburg Kompak Menang
- Jadwal Perjalanan DAMRI Jogja-Semarang Terbaru Hari Ini
Advertisement
Advertisement



