Advertisement
Menhub Dudy Sebut 6 Ribu Korban Jiwa Kecelakaan Akibat Pelanggaran Truk ODOL

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menekankan pentingnya percepatan penerapan kebijakan zero over dimension over load (ODOL) demi mencegah kecelakaan fatal terulang setelah tercatat 6.000 korban jiwa akibat pelanggaran muatan sepanjang 2024.
Menhub menyebutkan sepanjang 2024 tercatat 27.337 kecelakaan melibatkan angkutan barang, menyumbang sekitar 10 persen dari total kecelakaan lalu lintas nasional yang menjadi sorotan serius pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi.
Advertisement
Dari seluruh kecelakaan tersebut, kata dia, sebanyak 6.000 korban jiwa tercatat akibat pelanggaran muatan ODOL, berdasarkan data Jasa Raharja yang menunjukkan tingginya risiko kecelakaan dari praktik kelebihan dimensi dan beban.
"Jumlah yang meninggal yang berkaitan dengan kecelakaan ODOL pada tahun 2024 dari Jasa Raharja sebanyak 6.000-an yang meninggal yang terkait dengan kecelakaan yang melibatkan angkutan barang," kata Menhub dilansir Antara, Kamis (26/6/2025).
Menurut dia, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola logistik darat sebab nyawa manusia tidak boleh dikompensasikan demi efisiensi atau keuntungan dalam pengangkutan barang.
"Sebanyak 6.000 itu bukan angka yang sedikit tentunya. Jadi, ini yang menyebabkan kita merasa sangat peduli terhadap aspek keselamatan. Dengan jumlah yang meninggal cukup banyak, kita harus peduli terhadap keselamatan," tegas Menhub.
Menurutnya satu nyawa pun terlalu banyak untuk dikorbankan. Hal ini mengingat dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan dari setiap kecelakaan akibat pelanggaran aturan ODOL.
Dudy mengakui adanya keresahan di kalangan pengemudi. Namun, negara wajib berpihak pada perlindungan masyarakat luas dari bahaya laten kelebihan muatan di jalan raya. "Jangan menguantifikasi nyawa. Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan," ucapnya.
Oleh karena itu, Menhub berharap tidak ada lagi penundaan dalam pelaksanaan kebijakan zero ODOL yang ditargetkan terimplementasi pada tahun 2026 sebagai bentuk nyata kepedulian pada keselamatan publik dan tanggung jawab negara.
"Ada pihak yang mungkin ingin menyuarakan kepedulian atau concern-nya terhadap para pengemudi dan lainnya. Akan tetapi, 6.000 nyawa sudah tidak ada, inilah yang harus kita sama-sama pikirkan," ujarnya.
Implementasi kebijakan zero ODOL telah dicanangkan sejak 2017. Namun, belum berjalan optimal akibat berbagai penundaan dan keberatan dari sejumlah pihak. Meski sudah disepakati oleh pemangku kepentingan untuk diterapkan pada tahun 2023, kebijakan zero ODOL terus ditunda sejak 2017 akibat permintaan relaksasi dari kalangan pengemudi dan pelaku usaha logistik nasional.
Padahal regulasi mengenai larangan kelebihan dimensi dan beban pada kendaraan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau sejak 16 tahun lalu.
Penundaan panjang ini, menurut dia, berdampak langsung pada keselamatan masyarakat, terbukti dari meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan ODOL dan memicu ribuan korban jiwa setiap tahunnya.
"Selama 16 tahun ini kita tunda pelaksanaannya dampaknya apa? Dampaknya adalah yang paling utama yang menjadi concern adalah keselamatan, banyak akhirnya terjadi kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia," kata Menhub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Serukan Kampanye Anti-KW Sembari Membina Atlet Muda Bola Voli
- Kasus Brigadir Ade Kurniawan Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia Telah Dilimpahkan ke Pengadilan
- Ketua MPR Muzani Kritik Lembaga Negara Jalankan Program Sendiri-sendiri
- Tim SAR Gabungan Siapkan Pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya dari Dasar Selat Bali
- 80 Ribu Koperasi Merah Putih Bakal Diluncurkan di Klaten pada 21 Juli 2025
- Cek Status BSU Rp600.000, Ini Penyebab Belum Cair ke Rekening
Advertisement
Advertisement