Advertisement

Pencapaian Satgas BLBI Jauh Dari Target, Hardjuno: Nasib Uang Rakyat Dipertaruhkan

Abdul Hamied Razak
Rabu, 21 Agustus 2024 - 00:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Pencapaian Satgas BLBI Jauh Dari Target, Hardjuno: Nasib Uang Rakyat Dipertaruhkan Ilustrasi replika uang di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (4 - 4).Bisnis Indonesia/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Dalam tiga tahun terakhir, Satgas BLBI hanya mampu mengumpulkan aset senilai Rp38,2 triliun. Hal itu perlu mendapat perhatian khusus.

Pengamat hukum, Hardjuno Wiwoho mengatakan meskipun nilai aset yang dihimpun terdengar signifikan namun pada kenyataannya tidak demikian. Alasannya, Satgas BLBI hanya berhasil mengumpulkan Rp1,5 triliun dalam bentuk tunai dan selebihnya berupa aset yang belum tentu bisa dimonetesiasi.

Advertisement

"Hal tersebut tentu saja jauh dari target Rp110,45 triliun yang ditetapkan pemerintah. Fakta bahwa BLBI dulu diberikan kepada debitur dalam bentuk tunai seutuhnya membuat jumlah tunai yang hanya Rp1,5 triliun saat ini sangat mengecewakan," kata eks Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI itu dalam siaran persnya, Selasa (20/8/2024).

BACA JUGA: Obligasi Rekap BLBI, Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Indonesia

Dia menjabarkan, BLBI yang awalnya diberikan untuk menyelamatkan perbankan nasional, seharusnya dikembalikan dengan hasil yang setara. Namun, setelah bertahun-tahun upaya penagihan, dana tunai yang berhasil dikumpulkan jauh dari harapan. Sebagian besar aset yang disita berupa properti dan barang jaminan yang nilai moneternya belum terealisasi sepenuhnya.

"Konversi aset non-tunai menjadi dana yang dapat langsung digunakan oleh negara seharusnya menjadi prioritas. Tanpa itu, hasilnya hanya akan menjadi sekumpulan aset yang belum tentu mudah dimonetisasi," tegas Hardjuno.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, lanjutnya, ketika menghitung bunga sebesar 6% per tahun sejak Januari 1998 hingga 2024, nilai yang seharusnya dikembalikan oleh para debitur sekitar Rp502,48 triliun. Ini berarti bahwa bukan hanya pokok BLBI yang belum tertagih, tetapi juga bunga yang terus bertambah selama lebih dari 26 tahun.

"Dengan bunga yang sudah mencapai ratusan triliun rupiah, terlihat betapa besar kerugian negara jika masalah ini tidak segera diselesaikan," tambah Hardjuno.

Dengan masa tugas Satgas BLBI yang akan berakhir pada Desember 2024, dan pergantian kekuasaan dari Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto yang dijadwalkan pada Oktober, muncul kekhawatiran serius tentang nasib penagihan utang BLBI.

"Setiap pergantian kepemimpinan membawa risiko perubahan kebijakan dan prioritas, yang bisa memengaruhi keberlanjutan upaya ini. Jika pemerintahan baru tidak memberikan dukungan penuh, ada risiko bahwa upaya pengembalian dana BLBI akan terhenti atau kehilangan momentum," kata Hardjuno.

Dia menekankan agar pemerintah Prabowo Subianto dapat memastikan bahwa penyelesaian masalah BLBI tetap menjadi prioritas utama. Dengan masih ada sekitar Rp72,25 triliun yang belum tertagih, dan nilai yang seharusnya dikembalikan termasuk bunga mencapai Rp502,48 triliun, upaya untuk mengembalikan uang rakyat ini harus terus didorong.

"Tanpa komitmen kuat dari semua pihak, pencapaian Satgas BLBI ini mungkin hanya akan menjadi catatan sejarah tanpa dampak nyata bagi keuangan negara dan kesejahteraan rakyat," tutup Hardjuno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Jogja
| Selasa, 01 Juli 2025, 09:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement