Suami Cut Intan Ditangkap, Polisi: Pemicunya karena Video Porno
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR—Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka Armor Toreador Gustifante terhadap istrinya Cut Intan Nabila yang merupakan selebgram.
"Motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa tersangka ketahuan nonton yang porno. Kami masih terus menggali kebenarannya," kata dia saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (14/8/2024).
Advertisement
Dia menyebutkan, berdasarkan keterangan tersangka; hal tersebut menjadi salah satu pemicu penganiayaan yang ia lakukan kepada Intan, karena saat itu Intan meminta penjelasan kepada tersangka Armor mengenai isi dari ponselnya. "Cekcok berawal dari masalah ponsel pelaku. Korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam ponsel tersebut [video porno]," katanya.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 10.09 WIB. Kasus KDRT itu terungkap setelah Intan mengunggah video kekerasan yang dilakukan Armor ke dalam akun Instagram pribadinya.
Unggahan itu pun langsung viral. Setelah itu, pihak Polres Bogor bergegas untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian atau rumah Intan dan pelaku tersebut.
"Penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.09 WIB, kemudian pada pukul 11.30 WIB korban mengunggah [kekerasan yang dialami] ke medsos. Pada 13.30 WIB, saya perintahkan berdasarkan patroli siber, Kasatreskrim bersama Unit PPA, bersama Polsek terdekat, dan kemudian didukung PPA, kami datangi TKP," ujar Rio.
Namun, pada saat mendatangi lokasi, pelaku Armor tidak ada. Dia dikabarkan telah pergi dari rumah tersebut setelah aksi KDRT yang ia lakukan.
BACA JUGA: Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku KDRT yang Menimpa Selegram Intan Nabila
Saat itu di kediaman ada Intan beserta anaknya yang juga menjadi korban kekerasan. Kemudian pihak kepolisian mendampingi korban untuk melakukan visum guna penangkapan pelaku.
"Pada pukul 14.00 anggota kami langsung menjemput bola dan membuat laporan polisi sebagai dasar melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sampai di sana pelaku meninggalkan rumah sebelum anggota kami sampai," jelasnya.
Kepolisian menemukan tiga alat bukti di lokasi, seperti dokumen pernikahan, fash disk berupa rekaman CCTV dan tangkapan layar dari medsos korban tentang terjadinya tindak kekerasan tersebut.
Setelah mendapati bukti tersebut, Rio mengaku mendapatkan informasi bahwa pelaku meninggalkan lokasi kejadian menuju wilayah Jakarta.
"Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat pelaku. Pada pukul 16.00 WIB tersangka termonitor sedang chek in di hotel di wilayah Kemang. Saya langsung perintahkan untuk menangkap pelaku. Pada pukul 19.45 WIB, kami amankan tersangka bersama teman-temannya berjumlah 4 orang," terang Rio.
Rio pun menegaskan tengah memeriksa keempat rekannya atas kasus tersebut. Pasalnya diduga bahwa pelaku akan melarikan diri. "Kalau terbukti teman-temannya membantu pelaku, maka bisa juga jadi tersangka. Masih kami lakukan pemeriksaan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement