Advertisement

11 Preman yang Ditangkap Polisi Diserahkan ke Dinsos

Newswire
Rabu, 07 Agustus 2024 - 10:17 WIB
Abdul Hamied Razak
11 Preman yang Ditangkap Polisi Diserahkan ke Dinsos Ilustrasi polisi vs premanisme/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 11 preman yang ditangkap polisi akibat aksi premanisme ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara pada Selasa (6/8/2024) malam.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengayakan pihaknya mengamankan 12 pria yang diduga preman. "Dari jumlah tersebut 11 orang kami serahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dan satu orang ditahan karena terlibat aksi tindak pidana," katanya, Rabu (7/8/2024)

Advertisement

BACA JUGA: Sepekan Belum Tertangkap, Preman Akan Rampas Motor di Ringroad Utara Jogja Ditetapkan DPO

Ia menyebutkan 11 pria yang diamankan berinisial AE, MM, NK, S, IS, M, KH, PR, SP, JH dan DI. Mereka diamankan di depan kafe di Jalan Raya Pengangsaan Dua Kelapa Gading dan putaran depan Kodamar Jalan Yos Sudarso Kelapa Gading Barat. Kemudian di putaran depan Lapiazza di Jalan Boulevard Timur Kelapa Gading.

Kemudian di putaran Jalan Perintis Kemerdekaan Kelapa Gading Barat, di putaran depan JPO ASMI Jalan Perintis Kemerdekaan Kelapa Gading Barat​​​​​, putaran IGI Jl Raya Pegangsaan Dua Kelapa Gading dan Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading Timur.

Sementara pelaku lainnya, AZ yang diamankan di kolong tol Jakarta Timur tidak diserahkan ke Suku Dinas (Sudin) Sosial tapi dilakukan pemeriksaan terkait kasus pencurian telepon seluler di depan kafe di Pegangsaan Dua Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penindakan terhadap para preman ini berawal dari keresahan masyarakat. Kemudian petugas bergerak dan berhasil diamankan para preman terbukti mengganggu ketertiban dan keamanan.

Menurut dia, kebanyakan para preman yang diamankan tersebut berpura-pura mengatur lalu lintas atau parkir liar dan meminta sejumlah uang dari para pengemudi kendaraan di Jakarta Utara.

“Modusnya mengatur lalu lintas dengan meminta imbalan dari pengguna jalan,” kata dia.

Polres Metro Jakut telah menggelar apel besar di Terminal Bus Tanjung Priok untuk membasmi premanisme sehingga tidak terjadi lagi bentuk aksi tindak pidana di terminal tersebut.

"Intinya pada pagi hari ini, kami bersinergi untuk mengambil tindakan terhadap bentuk-bentuk premanisme atau kejahatan yang ada di terminal ini," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi di Jakarta, Jumat (26/7).

Ia mengatakan, jika masih menemukan aksi premanisme dan bentuk aksi lainnya akan diproses secara tegas dan melalui prosedur yang jelas.

Kepala Terminal Bus Tanjung Priok Muzofar Surya Alam mengaku terminal ini identik sekali dengan masalah kriminal. Karena itu, pihaknya berbenah diri, sedikit demi sedikit bekerjasama dengan jajaran Kepolisian.

Menurut dia, keterbatasan jumlah anggota menjadi penyebab sulit menangkap pelaku aksi kejahatan. "Kalau menangkap justru kita berbahaya, pernah anggota saya secara reflek ikut menangkap, malah jadi korban, kena tebas," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling di Gunungkidul, Selasa 10 September 2024

Gunungkidul
| Selasa, 10 September 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement