Begini Kronologi Penganiayaan Balita di Daycare Depok versi Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Polisi menangkap IM, pelaku penganiayaan balita di sebuah tempat penitipan anak atau daycare, di Harjamukti, Cimanggis, Depok, pada Rabu (31/7/2024).
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkap kronologi penganiayaan tersebut. Menurutnya, berdasarkan laporan, korban balita berusia 2 tahun dianiaya terduga pelaku pada 10 Juni 2024. Kemudian, pada 24 Juli dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare tersebut.
Advertisement
Arya mengatakan bahwa pelapor kasus ini sebenarnya sudah resign, dan melaporkan kejadian kepada orang tua korban bahwa anaknya sempat mendapatkan kekerasan oleh pemilik daycare.
BACA JUGA: Simpatisan SYL yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Jurnalis, Ditangkap Polisi
"Ini kemudian dilaporkan ke Polres tanggal 29 juli, dan sejak kemarin kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP, bertemu dengan satpam, hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang dilaporkan," katanya, dalam keterangan pada Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa untuk kronologisnya, keterangan sampai saat ini masih diambil, masih diperiksa orang tuanya. "Tetapi sekilas disampaikan oleh yang melaporkan bahwa anak ini dititipkan di daycare memang setiap harinya, kalau orang tuanya sedang tidak sanggup mengurusnya, jadi dititipkan, sebenarnya ini menjadi hal yang biasa, cuma pada hari itu terjadi kekerasan terhadap anak ini," ujarnya.
Saat ini, dia menegaskan bahwa masih mendalami kasus tersebut, dan masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit. "Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama ortu [orang tua] korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak RS," ucapnya.
Dia menjelaskan berdasarkan laporan, korban ditendang dan dipukul, tetapi kini masih menunggu keterangan dari saksi-saksi terkait. Dia menjelaskan bahwa pihak orang tua mengetahui kabar kekerasan itu dari staf yang bekerja di sana.
Staf itu mengatakan bahwa anak atau korban tersebut selalu histeris ketakutan jika melihat pelaku. Selain itu, dia mengatakan bahwa sudah mendapatkan bukti dari CCTV dari staf Daycare yang melaporkan, dan sudah disimpan, serta kini sedang dianalisa.
Seperti diketahui, terjadi kekerasan terhadap balita di sebuah Daycare di Cimanggis Depok. Pelaku diduga pemilik daycare tersebut, dan juga seorang Selebgram yang cukup dikenal di dunia maya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement