Advertisement

Begini Kronologi Penganiayaan Balita di Daycare Depok versi Polisi

Erta Darwati
Kamis, 01 Agustus 2024 - 09:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Begini Kronologi Penganiayaan Balita di Daycare Depok versi Polisi Foto Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Polisi menangkap IM, pelaku penganiayaan balita di sebuah tempat penitipan anak atau daycare, di Harjamukti, Cimanggis, Depok, pada Rabu (31/7/2024).

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkap kronologi penganiayaan tersebut. Menurutnya, berdasarkan laporan, korban balita berusia 2 tahun dianiaya terduga pelaku pada 10 Juni 2024. Kemudian, pada 24 Juli dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare tersebut.

Advertisement

Arya mengatakan bahwa pelapor kasus ini sebenarnya sudah resign, dan melaporkan kejadian kepada orang tua korban bahwa anaknya sempat mendapatkan kekerasan oleh pemilik daycare.

BACA JUGA: Simpatisan SYL yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Jurnalis, Ditangkap Polisi

"Ini kemudian dilaporkan ke Polres tanggal 29 juli, dan sejak kemarin kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP, bertemu dengan satpam, hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang dilaporkan," katanya, dalam keterangan pada Rabu (31/7/2024).

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa untuk kronologisnya, keterangan sampai saat ini masih diambil, masih diperiksa orang tuanya. "Tetapi sekilas disampaikan oleh yang melaporkan bahwa anak ini dititipkan di daycare memang setiap harinya, kalau orang tuanya sedang tidak sanggup mengurusnya, jadi dititipkan, sebenarnya ini menjadi hal yang biasa, cuma pada hari itu terjadi kekerasan terhadap anak ini," ujarnya.

Saat ini, dia menegaskan bahwa masih mendalami kasus tersebut, dan masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit. "Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama ortu [orang tua] korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak RS," ucapnya.

Dia menjelaskan berdasarkan laporan, korban ditendang dan dipukul, tetapi kini masih menunggu keterangan dari saksi-saksi terkait. Dia menjelaskan bahwa pihak orang tua mengetahui kabar kekerasan itu dari staf yang bekerja di sana.

Staf itu mengatakan bahwa anak atau korban tersebut selalu histeris ketakutan jika melihat pelaku. Selain itu, dia mengatakan bahwa sudah mendapatkan bukti dari CCTV dari staf Daycare yang melaporkan, dan sudah disimpan, serta kini sedang dianalisa.

Seperti diketahui, terjadi kekerasan terhadap balita di sebuah Daycare di Cimanggis Depok. Pelaku diduga pemilik daycare tersebut, dan juga seorang Selebgram yang cukup dikenal di dunia maya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement