Advertisement

Promo November

DPR Yakin NU-Muhammadiyah Kelola Tambang dengan Prinsip Kehati-hatian

Newswire
Senin, 29 Juli 2024 - 22:17 WIB
Abdul Hamied Razak
DPR Yakin NU-Muhammadiyah Kelola Tambang dengan Prinsip Kehati-hatian Ilustrasi tambang / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—DPR meyakini  badan usaha organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) akan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah meyakini, alokasi pengelolaan tambang batu bara kepada ormas keagamaan akan menerapkan prinsip kehati-hatian. "Selain kehati-hatian tentu ada upaya meminimalisir kerusakan lingkungan akan menjadi perhatian utama," ujar Gus Falah, Senin (29/7/2024)

Advertisement

BACA JUGA: Ahli Pertambangan Mewanti-wanti NU-Muhammadiyah Sebelum Resmi Kelola Tambang

Dia menilai keputusan pemerintah untuk mengafirmasi pengelolaan tambang batu bara kepada ormas keagamaan termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah merupakan suatu kebijakan yang tak hanya mempertimbangkan aspek bisnis, namun juga lingkungan.

Menurutnya, kehati-hatian PBNU dalam bisnis pertambangan, salah satunya dengan menentukan mitra kerja dan model pengelolaan yang memperhatikan keberlangsungan lingkungan.
Baca juga: KESDM: Pemberian wilayah tambang ke ormas akan diatur satgas investasi

"Lingkungan tidak hanya dalam konteks alamnya saja, tetapi juga tidak menimbulkan konflik di masyarakat yang ada di sekitar lingkungan tambang," katanya,

Gus Falah menambahkan, dari sisi profesionalitas pengelolaan, akuntabilitas, dan asas manfaat kemaslahatan juga akan lebih diprioritaskan mengingat ormas keagamaan memiliki kesadaran bahwa izin usaha tersebut untuk kepentingan umat.

Keputusan PBNU menerima tawaran pemerintah terkait izin pengelolaan tambang batu bara, kata dia lagi, berkaitan dengan orientasi pada politik kemaslahatan umat yang telah membuka pemahaman.

Pemahaman yang dimaksud, bahwasanya pengelolaan sumber daya alam (SDA) tidak selayaknya diserahkan sepenuhnya pada konglomerasi.

BACA JUGA: Pakar Ekonomi Energi UGM Sebut Ormas Penerima Konsesi Tambang Ambil Keputusan Berisiko

Dia menjelaskan, keuntungan ormas keagamaan dalam mengelola tambang itu juga berpeluang untuk dijadikan sebagai dana abadi organisasi yang kemudian diinvestasikan pada instrumen yang disediakan negara seperti obligasi atau sukuk.

"Kalau di NU misalkan, ini yang nantinya jadi dana abadi untuk diinvestasikan di sukuk atau obligasi, malah hasilnya bisa untuk semacam BOS Pesantren dan lain sebagainya," ujar Gus Falah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan merupakan upaya pemerintah untuk menyokong pemerataan ekonomi.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi merespons kabar bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP), menyusul keputusan serupa yang terlebih dahulu disampaikan Nahdlatul Ulama (NU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA

Kulonprogo
| Jum'at, 22 November 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement