DPR Minta PBNU Tak Ikut Campur Soal Pansus Hak Angket Haji
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf diminta untuk ikut campur terkait dengan urusan Panitia Khusus (Pansus) Haji yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji dari Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid PBNU bukan bagian pemerintahan. Dengan posisis tersebut mala PBNU tidak boleh mencampuri urusan DPR dan Kementerian Agama terkait Pansus Hak Angket Haji.
Advertisement
BACA JUGA: PBNU Bela Kemenag Terkait Bergulirnya Pansus Angket Haji 2024, KPK Siap Terjunkan Tim
Nusron juga mengkritik pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang telah mencurigai Pansus Hak Angket Haji DPR RI dibentuk agar bisa menyerang PBNU. Dia menyarankan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengurusi pesantren dan umat Islam.
"PBNU fokus urus umat dan pesantren saja. Soal Pansus Hak Angket itu kan sudah ada mekanisme dan aturannya di DPR. Ini tuh urusan DPR dengan menteri agama. Tidak ada kaitannya dengan yang lain, termasuk PBNU yang bukan bagian pemerintahan," tuturnya di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Nusron menegaskan bahwa siapapun pihak penyelenggara negara yang tidak benar dalam bekerja dan diduga telah melanggar Undang-Undang, maka harus dipanggil DPR sebagai pihak pengawas pemerintah.
"DPR sesuai tugasnya dalam pengawasan pasti menggunakan hak konstitusionalnya, jadi akan tetap di-Pansus. Sekali lagi bukan sentimen pribadi ya, karena kebetulan menterinya adik Ketua Umum PBNU," kata Nusron.
Nusron juga menjelaskan bahwa DPR tidak secara sengaja membentuk Pansus Hak Angket Haji, namun sudah mengantongi data dan landasan hukum yang kuat. Dia menyebut data yang sudah didapatkan DPR tersebut akan diverifikasi langaung ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di proses angket.
BACA JUGA: Heboh PBNU Bela Kemenag Terkait Angket Haji 2024, Ini Respons DPR RI
“Jadi kalau memang haji tidak dianggap ada masalah dan baik-baik saja tentu tidak akan ada Pansus Haji. Ini kan proses biasa, proses dialektika data dan fakta antara DPR dan menteri agama," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement