Advertisement

Pansus Haji Agendakan Pemanggilan Menteri Agama dan Dengar Pendapat Umum

Newswire
Senin, 23 September 2024 - 11:37 WIB
Maya Herawati
Pansus Haji Agendakan Pemanggilan Menteri Agama dan Dengar Pendapat Umum Jemaah haji / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Haji dijadwalkan memanggil kembali terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, serta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dibahas dalam kegiatan rapat internal pansus yang dilaksanakan pada hari ini, yakni Senin di Gedung DPR/MPR Ri Jakarta.

Advertisement

“Hari ini [Senin/23/9/2024] dibahas di internal pansus,” kata Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi oleh ANTARA melalui pesan singkat elektronik, WhatsApp.

Rencana pemanggilan ini berkaitan dengan polemik pelaksanaan haji yang terjadi tahun 2024. Dia juga menilai bahwa pihaknya sangat menyayangkan respons Menag yang tidak mengindahkan itikad baik pansus angket haji DPR untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji beberapa waktu yang lalu.

“Secara prinsip, pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kesempatan yang diberikan oleh pansus seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menag untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan terkait pengalihan kuota haji tambahan, bila memang yang bersangkutan berkeyakinan demikian,” ucap dia.

Nantinya, jika Menag menghadiri kegiatan RDPU yang diselenggarakan oleh Pansus Haji, pihaknya ingin mendalami terkait dugaan atas pengalihan kuota tambahan yang menjadi polemik yang terjadi saat ini.

BACA JUGA: Pilkada Bantul, Pengundian Nomor Urut Jadi Ajang Kreativitas Pasangan Calon

“Kami ingin mengonfirmasi siapa pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50 itu. Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi inisiatifnya dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag. Poin-poin ini yang hendak kita eksplorasi,” katanya.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya mangkir untuk hadir pada Rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI karena merasa belum menerima surat panggilan.

Sehingga dia tidak mengetahui alasan terkait munculnya pernyataan bahwa dirinya mangkir sebanyak dua kali dari agenda Pansus Angket Haji. Dia pun ingin tahu kebenaran mengenai surat panggilan itu.

"Sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan, kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Penyelenggaraan haji pada 2024 dianggap memiliki beberapa catatan negatif, salah satunya adalah terdapat sebanyak 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu atau 0 tahun diberangkatkan pada musim haji 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024: Untoro-Wahyudi 1, Halim-Aris 2, Joko-Rony 3

Bantul
| Senin, 23 September 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan

Wisata
| Kamis, 19 September 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement