Bareskrim Akan Panggil Kepala BP2MI untuk Telusuri Dalang Judi Online Berinisial T
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri angkat bicara terkait sosok berinisial T yang disebut dalang mengendalikan judi online di Indonesia.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini tidak bisa menanggapi informasi tersebut karena masih proses awal penyelidikan. "Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan," ujarnya di Divisi Humas Polri, Sabtu (27/7/2024).
Advertisement
Bareskrim saat ini masih fokus dalam penelusuran soal sosok T yang disebut aktor bisnis judi online oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani. "Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," katanya.
Guna mendalami informasi soal sosok T, Bareskrim telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Benny Rhamdani. Benny bakal diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) pada Senin (29/7/2024) di Gedung Bareskrim Polri.
"Dittipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil dalam hal ini terhadap saudara Benny Rhamdani yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengaku telah melaporkan sosok aktor pengendali bisnis judi online di Indonesia dari Kamboja berinisial T ke Presiden hingga Kapolri. Benny menyebut laporan sosok T ke Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Sigit dilakukan pada rapat terbatas di Istana. Menurutnya, Jokowi dan Listyo terkejut mengetahui sosok aktor pengendali judi online tersebut.
BACA JUGA : Diskominfo DIY Ajak Karang Taruna Kampanyekan Anti Judi Online
"Orang ini [T] adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum," kata Benny di Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement