Advertisement
Bareskrim Akan Panggil Kepala BP2MI untuk Telusuri Dalang Judi Online Berinisial T
Judi online / StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri angkat bicara terkait sosok berinisial T yang disebut dalang mengendalikan judi online di Indonesia.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini tidak bisa menanggapi informasi tersebut karena masih proses awal penyelidikan. "Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan," ujarnya di Divisi Humas Polri, Sabtu (27/7/2024).
Advertisement
Bareskrim saat ini masih fokus dalam penelusuran soal sosok T yang disebut aktor bisnis judi online oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani. "Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," katanya.
Guna mendalami informasi soal sosok T, Bareskrim telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Benny Rhamdani. Benny bakal diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) pada Senin (29/7/2024) di Gedung Bareskrim Polri.
"Dittipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil dalam hal ini terhadap saudara Benny Rhamdani yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengaku telah melaporkan sosok aktor pengendali bisnis judi online di Indonesia dari Kamboja berinisial T ke Presiden hingga Kapolri. Benny menyebut laporan sosok T ke Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Sigit dilakukan pada rapat terbatas di Istana. Menurutnya, Jokowi dan Listyo terkejut mengetahui sosok aktor pengendali judi online tersebut.
BACA JUGA : Diskominfo DIY Ajak Karang Taruna Kampanyekan Anti Judi Online
"Orang ini [T] adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum," kata Benny di Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Borneo FC Waspada, PSIM Jogja Datang ke Segiri dengan Tekad Bangkit
- Marbot Masjid di Wates Temukan Pria Meninggal di Kamar Mandi
- Audit Polda DIY Ungkap Dugaan Kelalaian Pengawasan di Polresta Sleman
- Isu Iuran BPJS Guru ASN 26 Kali Setahun Dipastikan Tidak Benar
- Lonjakan PAD Wisata Awal 2026 Dorong Target Rp60 Miliar di Gunungkidul
- Harga Sayuran di Bantul Anjlok saat Panen Raya, Pedagang Mengeluh
- Dirut Mundur, OJK Pastikan BEI Tetap Stabil
Advertisement
Advertisement



