Eks Menag Yaqut Minta Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi Haji
Eks Menag Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim hukum menilai dakwaan jaksa kabur
Seorang warga mengecek pergerakan mata uang kripto melalui ponselnya, Kamis (13/1/2022)./Harian Jogja-Arief Junianto
Harianjogja.com, SEMARANG—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan DP, pegawai salah satu bank BUMN di Kabupaten Purbalingga yang diduga menyalahgunakan uang simpanan milik nasabah untuk membeli kripto.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto mengatakan, kerugian negara akibat perbuatan DP mencapai Rp11,2 miliar. Tindak pidana yang dilakukan pegawai bidang pemasaran bank BUMN di Purbalingga itu terjadi pada kurun waktu Juli hingga September 2023.
Ia menjelaskan terdakwa menawarkan program simpanan fiktif kepada nasabah dengan imbalan cash back sebesar 1 hingga 2 persen. Uang simpanan milik nasabah, lanjut dia, ditarik oleh tersangka tanpa sepengetahuan pemiliknya yang digunakan untuk membeli kripto.
"Uang simpanan nasabah ini sudah masuk ke sistem bank karena sudah dibukakan rekening simpanan," katanya.
Namun, lanjut dia, 'trading" kripto yang dilakukan oleh tersangka rugi sehingga uang yang diambil tersebut tidak bisa diganti.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Tersangka sendiri ditahan di Lapas Perempuan Semarang selama 20 hari ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Menag Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim hukum menilai dakwaan jaksa kabur
Cek jadwal DAMRI Bandara YIA Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima rute menuju Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima keberangkatan dari Jogja dan lima dari Kutoarjo.
Catat jadwal KA Bandara YIA reguler dan Xpress dari Tugu Jogja ke YIA maupun sebaliknya, lengkap dengan waktu keberangkatan.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.