Advertisement
KNKT Turun Tangan, Investigasi Kecelakaan Helikopter PK-WSP Milik PT Whitesky Aviation di Bali
Tangkapan layar lokasi jatuhnya helikopter PK-WSP milik PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Bali, Jumat (19/7/2024) ist - fb
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Investigasi di lokasi jatuhnya helikopter PK-WSP milik PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Bali dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Agustinus Budi Hartono mengatakan sebanyak tiga anggota tim KNKT hari ini akan mengumpulkan data dan diumumkan segera.
Advertisement
BACA JUGA: Helikopter Jatuh Diduga Tersangkut Tali Layangan di Bali, Begini Kata Basarnas
“Hari ini ke lokasi setelah itu baru kumpulkan datanya buat besok, kami seperti biasa investigasi mengecek kejadian di sana,” kata dia di Kabupaten Badung, Sabtu (20/7/2024)
Sebelum proses investigasi, Agustinus mengatakan area terjatuhnya helikopter tipe Bell 505 itu sudah dipasangi garis polisi sejak kemarin malam.
Namun, sebelum hasil investigasi ke luar, tubuh helikopter belum dapat dipindahkan dan Kantor Otban Wilayah IV belum dapat memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Disebut-sebut penyebabnya terlilit tali layangan, Agustinus belum berani menyimpulkan, namun sementara dari kasat mata terdapat tali layang-layang di rotor helikopter.
“Terus terang kami belum tau ya tapi pilotnya menyampaikan begitu, di 1.000 feet dia melihat layang-layang di atas dia, saya sudah lihat langsung di lokasi kejadian dan ternyata memang kami lihat tali layang-layang kan,” ujarnya.
Disinggung soal kemungkinan kelalaian pilot menghindari layang-layang, Agustinus mengatakan dari keterangan awal pilot mengaku terlambat untuk mengendalikan helikopter.
BACA JUGA: Insiden Helikopter Wisata Terjatuh di Bali, Ini Tanggapan Menparekraf Sandiaga Uno
“Saya tidak bisa bilang ini ada kelalaian atau tidak ya, nanti tim investigasi lebih lanjut dari KNKT tapi intinya tinggal kita lihat dari helikopter sudah minta terbang di ketinggian 1.000 feet berdasarkan permohonan ke Airnav Indonesia, sementara layang-layang diperbolehkan pada ketinggian ketentuan tertentu dimainkan,” kata dia.
Selama proses investigasi di Suluban Pecatu, Kantor Otban Wilayah IV memastikan belum ada penghentian izin operasional heli tour, sembari mencari pemilik layang-layang yang talinya terlilit di helikopter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Warga DIY Diajak Tanam Cabai Mandiri Guna Jaga Stabilitas Harga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hadirkan Visi Utuh Pramoedya, Serial Bumi Manusia Extended Resmi Rilis
- Senat AS Tolak Resolusi Batasi Kewenangan Militer Trump Terkait Iran
- RTH Tegalgendu Jogja Jadi Pionir Pertanian Kota Berbasis Pupuk Organik
- PLN Pulihkan 97 Persen Listrik Terdampak Cuaca Ekstrem di Jateng
- Meski Timur Tengah Memanas, Pasokan BBM Ramadan di DIY Dipastikan Aman
- Makanan Penurun Lemak Viseral yang Direkomendasikan Ahli Gizi
- Hindari Risiko Selat Hormuz, RI Mulai Impor Minyak Mentah dari AS
Advertisement
Advertisement








