Advertisement

KNKT Turun Tangan, Investigasi Kecelakaan Helikopter PK-WSP Milik PT Whitesky Aviation di Bali

Newswire
Sabtu, 20 Juli 2024 - 20:17 WIB
Abdul Hamied Razak
KNKT Turun Tangan, Investigasi Kecelakaan Helikopter PK-WSP Milik PT Whitesky Aviation di Bali Tangkapan layar lokasi jatuhnya helikopter PK-WSP milik PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Bali, Jumat (19/7/2024) ist - fb

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Investigasi di lokasi jatuhnya helikopter PK-WSP milik PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Bali dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Agustinus Budi Hartono mengatakan sebanyak tiga anggota tim KNKT hari ini akan mengumpulkan data dan diumumkan segera.

Advertisement

BACA JUGA: Helikopter Jatuh Diduga Tersangkut Tali Layangan di Bali, Begini Kata Basarnas

“Hari ini ke lokasi setelah itu baru kumpulkan datanya buat besok, kami seperti biasa investigasi mengecek kejadian di sana,” kata dia di Kabupaten Badung, Sabtu (20/7/2024)

Sebelum proses investigasi, Agustinus mengatakan area terjatuhnya helikopter tipe Bell 505 itu sudah dipasangi garis polisi sejak kemarin malam.

Namun, sebelum hasil investigasi ke luar, tubuh helikopter belum dapat dipindahkan dan Kantor Otban Wilayah IV belum dapat memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Disebut-sebut penyebabnya terlilit tali layangan, Agustinus belum berani menyimpulkan, namun sementara dari kasat mata terdapat tali layang-layang di rotor helikopter.

“Terus terang kami belum tau ya tapi pilotnya menyampaikan begitu, di 1.000 feet dia melihat layang-layang di atas dia, saya sudah lihat langsung di lokasi kejadian dan ternyata memang kami lihat tali layang-layang kan,” ujarnya.

Disinggung soal kemungkinan kelalaian pilot menghindari layang-layang, Agustinus mengatakan dari keterangan awal pilot mengaku terlambat untuk mengendalikan helikopter.

BACA JUGA: Insiden Helikopter Wisata Terjatuh di Bali, Ini Tanggapan Menparekraf Sandiaga Uno

“Saya tidak bisa bilang ini ada kelalaian atau tidak ya, nanti tim investigasi lebih lanjut dari KNKT tapi intinya tinggal kita lihat dari helikopter sudah minta terbang di ketinggian 1.000 feet berdasarkan permohonan ke Airnav Indonesia, sementara layang-layang diperbolehkan pada ketinggian ketentuan tertentu dimainkan,” kata dia.

Selama proses investigasi di Suluban Pecatu, Kantor Otban Wilayah IV memastikan belum ada penghentian izin operasional heli tour, sembari mencari pemilik layang-layang yang talinya terlilit di helikopter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement