Advertisement
Sekjen PDIP Tidak Memenuhi Panggilan, KPK Sebut Jadwalkan Ulang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pengembangan perkara suap proyek jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), tidak dipenuhi oleh Sekjen PDIP, Jumat (19/7/2024).
Pihak Hasto mengakui adanya surat pemanggilan dari penyidik KPK untuk pemeriksaan. Politisi itu disebut akan tetap menghormati proses hukum yang bergulir di KPK.
Advertisement
Meski demikian, Hasto disebut belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK karena info pemanggilan itu baru diterima pada hari yang sama dijadwalkan pemeriksaan.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," ujar tim hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Adapun per Jumat sore, pihak KPK juga menyebut belum menerima konfirmasi dari pihak Hasto terkait dengan ketidakhadirannya. Nantinya, apabila Hasto sudah memberikan konfirmasi, penyidik akan menilai apabila alasannya patut dan wajar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihak penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan Hasto. Namun, dia enggan memerinci lebih lanjut kapan panggilan selanjutnya bakal dilayangkan.
Tessa memastikan bahwa penyidik memiliki dasar dan alasan untuk memanggil Hasto sebagai saksi dalam kasus DJKA.
"Tidak mungkin tidak ada kaitan terus dipanggil. Tentunya ada mungkin alat bukti yang perlu diklarifikasi dari yang bersangkutan atau ada keterangan saksi lain yang perlu dikonfirmasi lagi atau ada kejadian yang perlu dijelaskan oleh saksi HK [Hasto] ini," ujarnya pada konferensi pers, Jumat (19/7/2024).
BACA JUGA: Harga Bawang Merah Anjlok, Petani Bantul Terbantu Sistem Elektrifikasi
Di sisi lain, tanpa memerinci lebih lanjut pula, Tessa menyebut pemanggilan Hasto di kasus DJKA bukan dalam kapasitasnya sebagai Sekjen PDIP melainkan sebagai konsultan.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Hasto dalam perkara lain yakni suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR 2019-2024. Pada pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto ikut disita KPK 10 Juni 2024 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA Kulonprogo Minggu 14 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement