Advertisement
Sekjen PDIP Tidak Memenuhi Panggilan, KPK Sebut Jadwalkan Ulang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pengembangan perkara suap proyek jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), tidak dipenuhi oleh Sekjen PDIP, Jumat (19/7/2024).
Pihak Hasto mengakui adanya surat pemanggilan dari penyidik KPK untuk pemeriksaan. Politisi itu disebut akan tetap menghormati proses hukum yang bergulir di KPK.
Advertisement
Meski demikian, Hasto disebut belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK karena info pemanggilan itu baru diterima pada hari yang sama dijadwalkan pemeriksaan.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," ujar tim hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Adapun per Jumat sore, pihak KPK juga menyebut belum menerima konfirmasi dari pihak Hasto terkait dengan ketidakhadirannya. Nantinya, apabila Hasto sudah memberikan konfirmasi, penyidik akan menilai apabila alasannya patut dan wajar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihak penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan Hasto. Namun, dia enggan memerinci lebih lanjut kapan panggilan selanjutnya bakal dilayangkan.
Tessa memastikan bahwa penyidik memiliki dasar dan alasan untuk memanggil Hasto sebagai saksi dalam kasus DJKA.
"Tidak mungkin tidak ada kaitan terus dipanggil. Tentunya ada mungkin alat bukti yang perlu diklarifikasi dari yang bersangkutan atau ada keterangan saksi lain yang perlu dikonfirmasi lagi atau ada kejadian yang perlu dijelaskan oleh saksi HK [Hasto] ini," ujarnya pada konferensi pers, Jumat (19/7/2024).
BACA JUGA: Harga Bawang Merah Anjlok, Petani Bantul Terbantu Sistem Elektrifikasi
Di sisi lain, tanpa memerinci lebih lanjut pula, Tessa menyebut pemanggilan Hasto di kasus DJKA bukan dalam kapasitasnya sebagai Sekjen PDIP melainkan sebagai konsultan.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Hasto dalam perkara lain yakni suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR 2019-2024. Pada pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto ikut disita KPK 10 Juni 2024 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement