Advertisement
Sekjen PDIP Tidak Memenuhi Panggilan, KPK Sebut Jadwalkan Ulang
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pengembangan perkara suap proyek jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), tidak dipenuhi oleh Sekjen PDIP, Jumat (19/7/2024).
Pihak Hasto mengakui adanya surat pemanggilan dari penyidik KPK untuk pemeriksaan. Politisi itu disebut akan tetap menghormati proses hukum yang bergulir di KPK.
Advertisement
Meski demikian, Hasto disebut belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK karena info pemanggilan itu baru diterima pada hari yang sama dijadwalkan pemeriksaan.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," ujar tim hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Adapun per Jumat sore, pihak KPK juga menyebut belum menerima konfirmasi dari pihak Hasto terkait dengan ketidakhadirannya. Nantinya, apabila Hasto sudah memberikan konfirmasi, penyidik akan menilai apabila alasannya patut dan wajar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihak penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan Hasto. Namun, dia enggan memerinci lebih lanjut kapan panggilan selanjutnya bakal dilayangkan.
Tessa memastikan bahwa penyidik memiliki dasar dan alasan untuk memanggil Hasto sebagai saksi dalam kasus DJKA.
"Tidak mungkin tidak ada kaitan terus dipanggil. Tentunya ada mungkin alat bukti yang perlu diklarifikasi dari yang bersangkutan atau ada keterangan saksi lain yang perlu dikonfirmasi lagi atau ada kejadian yang perlu dijelaskan oleh saksi HK [Hasto] ini," ujarnya pada konferensi pers, Jumat (19/7/2024).
BACA JUGA: Harga Bawang Merah Anjlok, Petani Bantul Terbantu Sistem Elektrifikasi
Di sisi lain, tanpa memerinci lebih lanjut pula, Tessa menyebut pemanggilan Hasto di kasus DJKA bukan dalam kapasitasnya sebagai Sekjen PDIP melainkan sebagai konsultan.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Hasto dalam perkara lain yakni suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR 2019-2024. Pada pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto ikut disita KPK 10 Juni 2024 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
Kunjungan DPRD DIY ke Museum KAA Suarakan Anti-Penjajahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Reservasi Jeep Merapi Capai 20 Persen Jelang Libur Nataru
- Pemkab Kulonprogo Raih Penghargaan IGA Award dari Kemendagri
- Gunungkidul Lautan Bakmi, Ribuan Porsi Bakmi Ludes dalam Sekejap
- Mahasiswa UKDW Raih Prestasi Internasional Lewat Inovasi OneTrianggle
- Kantong Parkir Malioboro Terbatas, Terminal Giwangan Disiapkan
- Timnas U-22 Indonesia Menang Tapi Gagal ke Semifinal SEA Games
- LPS Bantu Pemeriksaan dan Sembako Gratis untuk Masyarakat Sleman
Advertisement
Advertisement




