Advertisement
BNN Sebut Pembentukan Desa Bersih Narkoba untuk Memperkuat Ketahanan Sosial
Advertisement
Harianjogja.com, BATAM—Badan Narkotika Nasional (BNN) menginisiasi pembentukan desa bersih narkoba atau yang disingkat Bersinar.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Marthinus Hukom menyebut pembentukan desa bersih narkoba (Bersinar) sebagai salah satu upaya yang dilakukan memperkuat sistem ketahanan sosial masyarakat.
Advertisement
"Desa bersinar ini membangun upaya politik masyarakat dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman sosial yang sering terjadi di tengah masyarakat, pada khususnya ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Maethinus di Batam, Jumat (19/7/2024).
Menurut dia, Kota Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) karena posisinya yang strategis dekat Singapura dan Malaysia berimplikasi pada kecepatan kemajuan pertumbuhan perekonomian perkotaan.
Mantan Kadensus 88 Antiteror Polri itu menerangkan sindikat narkoba akan terus mengembangkan dan memperluas jaringan bisnis gelap narkoba di daerah yang pertumbuhan ekonominya terus meningkat.
"Karena motif utama sindikat narkoba adalah mencari keuntungan finansial dengan memperluas sasaran pangsa pasar narkoba," katanya.
Melihat kecenderungan itu, kata dia, mau tidak mau semua pihak harus berani melawan dan memberantas bisnis gelap tersebut.
BACA JUGA: Harga Bawang Merah Anjlok, Petani Bantul Terbantu Sistem Elektrifikasi
Marthinus menekan narkoba sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban manusia. Dampak buruknya secara nyata merusak perkembangan mental manusia, merusak tatanan sosial masyarakat, merusak nilai-nilai moral dan etika generasi bangsa.
"Hal yang harus diketahui bersama bahwa kejahatan narkoba memiliki spektrum permasalahan yang sangat luas sehingga tidak cukup hanya dipandang sebagai persoalan hukum, melainkan harus dipandang secara multidimensi, baik dimensi sosial, budaya, termasuk dimensi politik," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan upaya penindakan narkoba harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan berbagai aspek yang menjadi latar belakang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dia menjelaskan, survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023 menunjukkan angka sebesar 1,73 persen atau sekitar 3,33 juta jiwa di mana mayoritas penyalahgunaan kategori coba pakai atau pertama kali mencoba memakai narkoba.
"Faktor memicu utamanya adalah karena tawaran dari teman sebaya dan penasaran ingin mencoba narkoba," ujarnya.
Data survei kata dia, juga menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba secara konsisten di kalangan generasi muda atau penduduk berusia 15-24 tajun.
Peningkatan angka penyalahgunaan narkoba juga berkolaborasi dengan peningkatan nilai uang dalam transaksi narkoba yang jumlahnya kurang lebih 524 triliun per tahun.
"Bisa dibayangkan bagaimana masyarakat kita mengeluarkan uang itu untuk kesia-siaan untuk meruak dirinya sendiri," kata Marthinus.
Menurut dia, besarnya jumlah uang yang berputar dalam transaksi gelap narkoba merupakan faktor pemicu sindikat narkoba untuk terus memperluas jangkauan pasar narkoba.
Keuntungan bisnis gelap narkoba yang sangat besar, kata dia, juga dipergunakan sindikat narkoba untuk membangun propaganda dan menaklukkan siapapun yang mengganggu bisnis gelap narkoba tersebut.
Sindikat narkoba tersebut juga terus membangun pola ketergantungannya membangun pola ketergantungan masyarakat kepada sindikat. Sehingga masyarakat yang terpedaya mengikhlaskan diri menjadi cangkang atau pelindung sindikat narkoba tersebut.
"Dengan dukungan finansial yang besar sindikat narkoba memberikan harapan palsu kepada masyarakat yang seakan-akan sindikat narkoba dapat memberikan solusi atas permasalahan kehidupan yang dibutuhkan masyarakat," kata Marthinus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement