Kasus Gratifikasi Setjen MPR, KPK Telusuri Sumber Penghasilan Maruf
KPK mendalami penghasilan resmi dan penerimaan uang Ma’ruf Cahyono dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR RI.
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)
Harianjogja.com, SEMARANG—Polisi menangkap seorang pria yang diduga menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol di wilayah Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar di Semarang, Senin, mengatakan, polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang videonya menyebar di media sosial itu. "Pelaku sudah dibawa ke polsek untuk penyelidikan," katanya.
BACA JUGA : Kronologi Lengkap Penembakan Anak di Ngemplak Sleman, Sempat Viral di Medsos
Namun, Andre belum menjelaskan secara detil identitas terduga pelaku tersebut. Polisi juga masih mendalami pistol yang digunakan oleh pelaku.
"Pelaku masih diperiksa, belum diketahui jenis pistol yang digunakan," katanya.
Sementara dari video yang beredar di media sosial, diketahui seorang pria menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol. Belum diketahui maksud pria tersebut menembak kucing yang berada di bawah mobil tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mendalami penghasilan resmi dan penerimaan uang Ma’ruf Cahyono dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR RI.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Aturan diperketat untuk cegah kecurangan KK tempel.
BNN, TNI, dan Polri bongkar 59 jaringan narkoba. Lebih dari 200 ton barang bukti diamankan senilai Rp29 triliun.
Disdikpora Kulonprogo gelar pelatihan dan lomba bisnis untuk pelajar dan pemuda, dorong lahirnya wirausahawan muda.
UGM kembangkan Smart Compost Vessel di Sleman, ubah sampah organik jadi pupuk cair untuk ketahanan pangan keluarga.
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Sleman menggelar peringatan Milad ke-29 yang dirangkaikan dengan peresmian Sasana Krida Wiyata pada Jumat (26/6/2026).