Paus Leo Ingatkan AI Tak Boleh Kurangi Nilai Kemanusiaan
Paus Leo memperingatkan AI tidak boleh mengurangi nilai kemanusiaan dan meminta pemimpin politik memastikan teknologi melayani kepentingan bersama.
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)
Harianjogja.com, SEMARANG—Polisi menangkap seorang pria yang diduga menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol di wilayah Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar di Semarang, Senin, mengatakan, polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang videonya menyebar di media sosial itu. "Pelaku sudah dibawa ke polsek untuk penyelidikan," katanya.
BACA JUGA : Kronologi Lengkap Penembakan Anak di Ngemplak Sleman, Sempat Viral di Medsos
Namun, Andre belum menjelaskan secara detil identitas terduga pelaku tersebut. Polisi juga masih mendalami pistol yang digunakan oleh pelaku.
"Pelaku masih diperiksa, belum diketahui jenis pistol yang digunakan," katanya.
Sementara dari video yang beredar di media sosial, diketahui seorang pria menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol. Belum diketahui maksud pria tersebut menembak kucing yang berada di bawah mobil tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Paus Leo memperingatkan AI tidak boleh mengurangi nilai kemanusiaan dan meminta pemimpin politik memastikan teknologi melayani kepentingan bersama.
Thai Honda meluncurkan New Honda Monkey EX Custom Edition bergaya balap BAJA di Thailand dengan harga 121.900 baht atau sekitar Rp66 juta.
Wisata jip Gumuk Pasir Parangtritis menawarkan tiga paket mulai Rp400.000, lengkap dengan rute pantai, offroad dan dokumentasi gratis.
Lionel Messi didenda MLS setelah menampar bagian belakang leher Quinn Sullivan dalam laga Inter Miami vs Philadelphia Union.
Tiga HP rugged untuk pemadam kebakaran dengan sertifikasi IP68, IP69K dan MIL-STD-810H, serta pilihan baterai hingga 25.500 mAh.
TikTok dan ByteDance setuju membayar denda US$400 juta atau Rp7,05 triliun di AS terkait dugaan pelanggaran privasi data anak.