Kasus Chromebook, Hukuman Ibrahim Arief Diperberat, Wajib Bayar Rp5 Miliar
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
Sekolah, PPDB - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Keputusan Pemprov Jawa Tengah (Jateng) menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2024 dinilai terburu-buru.
Demikian diungkapkan oleh para orang tua calon peserta didik yang dianulir piagam kejuaraannya. "Karena sampai sekarang hasil dari pengadilan belum ada. Itu yang kami tuntut, sampai sekarang prosesnya masih berjalan di kepolisian," kata Indah, perwakilan orang tua siswa, di Semarang, Minggu (14/7/2024) dilansir Antara
Hal tersebut disampaikannya usai beraudiensi dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengenai persoalan penganuliran piagam penghargaan yang menimpa 69 siswa tersebut.
Pemprov Jateng telah memutuskan menganulir nilai piagam Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 yang digunakan 69 siswa untuk mendaftar di SMA/SMK karena keabsahannya diragukan.
Dari jumlah itu, yang mendaftar SMA negeri sebanyak 65 orang dan SMK negeri sebanyak empat siswa, tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6 Semarang.
Dengan piagam tersebut, para siswa tersebut semula mendapatkan tiga poin tambahan karena tertulis meraih juara satu, tetapi setelah diverifikasi dalam laman penyelenggara hanya meraih juara tiga sehingga dianulir.
Artinya, 69 siswa tersebut kehilangan nilai piagam sehingga hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi ada tujuh calon peserta didik di antaranya yang lolos daftar ulang karena nilai rapornya mencukupi.
Mereka juga sempat ingin mengganti piagam yang diragukan keabsahannya itu dengan piagam lainnya, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng menolak karena data sudah terkunci di sistem PPDB.
Rencananya, kata Indah, mereka juga akan mengajukan permasalahan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena putusan anulir piagam itu dinilai tidak adil dan melukai psikologis siswa.
"Rencana kami ke sana (PTUN) karena kami melihat hasil putusan Disdikbud Jateng melukai anak-anak, ada rasa ketidakadilan. Jangan ditanya, anak-anak stres luar biasa waktu pertama kali berita ini muncul," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku memang mengundang orang tua siswa tersebut untuk mengetahui duduk persoalan permasalahan itu dan membantu mencarikan solusi.
"Saya minta dokumen lengkap, kami akan klarifikasi lagi duduk perkaranya seperti apa. Karena saya ini ibaratnya seperti wasit. Bisa mengetahui dari sisi ini setelah menerima penjelasan orang tua," kata Ita, sapaan akrabnya.
Rencananya, Ita bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan bertemu dengan Disdikbud Jateng pada Senin (15/7) untuk meminta penjelasan atas permasalahan tersebut.
"Tinggal besok menerima penjelasan Disdikbud provinsi seperti apa. Insya Allah besok bisa bertemu, kami akan 'full team'," kata perempuan pertama yang jadi Wali Kota Semarang itu.
Yang terpenting, Ita menegaskan bahwa anak-anak tersebut harus tetap melanjutkan pendidikan, dan Pemerintah Kota Semarang akan terus mendampingi sampai mereka mendapatkan sekolah, baik negeri maupun swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
Kebakaran Desa Adat Sade di NTB menimbulkan kerugian Rp33,84 miliar dan berdampak pada 320 pelaku pariwisata.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menyalurkan bantuan untuk korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Regol Ayom Malioboro disorot setelah lansia berkursi roda kesulitan melintas. Dishub DIY menyebut penerapannya masih dalam tahap uji coba.
Israel mengeluarkan perintah penyitaan 37,5 dunam tanah Palestina di Tepi Barat untuk memperluas situs militer yang sudah ada.
Gus Kikin terpilih menjadi Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, silsilah, pendidikan, perjalanan bisnis, hingga kiprahnya di NU.