Advertisement
Seorang Bandar Narkoba Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu dan Sejumlah Uang Disita
Ilustrasi Barang bukti sabu-sabu. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG— Sebanyak 14 paket narkoba jenis sabu-sabu disita dari seorang bandar berinisial WS (42) warga Kecamatan Semidang Aji, kabupaten OKU.
"Pelaku ditangkap di rumahnya kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB oleh Satres Narkoba," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu (14/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Sabu 20 Kilogram Dibungkus dengan Kemasan Teh China
Kapolres menjelaskan, tersangka merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat di wilayah itu.
Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli yang berpura-pura membeli sabu kepada WS di kediamannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 14 paket siap edar dengan berat bruto 9,07 gram.
Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu unit telpon genggam, satu bal plastik klip bening, dan uang tunai sebesar Rp1.650.000.
Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Kabupaten OKU.
BACA JUGA: Polresta Jogja Musnahkan Sabu Seberat 5,56 Gram dari Tersangka Tatto Artist
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga anggota berhasil mengantongi nama tersangka yang diduga sebagai bandar dan langsung dilakukan penggerebekan di rumahnya.
"Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Nelayan Asal Pangandaran Tewas Saat Melaut di Pantai Drini
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- VnExpress Sebut PSSI Siapkan Rp670 juta per bulan untuk John Herdman
- SEA Games 2025: Singapura Tak Beri Bonus Perak dan Perunggu
- Tak Cukup Bukti, KPK Terbitkan SP3 untuk Aswad Sulaiman
- KRL Jogja-Solo Bertambah Tiga Perjalanan hingga 28 Desember 2025
- Nasib Casemiro dan Maguire di MU Tunggu Tiket Eropa
- Volume Kendaraan di Tol Cipali Menurun Sehari Setelah Natal
- Menpora Ingatkan Atlet Kelola Bonus SEA Games 2025 secara Bijak
Advertisement
Advertisement



