Advertisement
Seorang Bandar Narkoba Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu dan Sejumlah Uang Disita
Ilustrasi Barang bukti sabu-sabu. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG— Sebanyak 14 paket narkoba jenis sabu-sabu disita dari seorang bandar berinisial WS (42) warga Kecamatan Semidang Aji, kabupaten OKU.
"Pelaku ditangkap di rumahnya kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB oleh Satres Narkoba," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu (14/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Sabu 20 Kilogram Dibungkus dengan Kemasan Teh China
Kapolres menjelaskan, tersangka merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat di wilayah itu.
Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli yang berpura-pura membeli sabu kepada WS di kediamannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 14 paket siap edar dengan berat bruto 9,07 gram.
Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, satu unit telpon genggam, satu bal plastik klip bening, dan uang tunai sebesar Rp1.650.000.
Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Kabupaten OKU.
BACA JUGA: Polresta Jogja Musnahkan Sabu Seberat 5,56 Gram dari Tersangka Tatto Artist
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga anggota berhasil mengantongi nama tersangka yang diduga sebagai bandar dan langsung dilakukan penggerebekan di rumahnya.
"Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
18 SMP di Bantul Ajukan Revitalisasi, Tunggu Persetujuan Pusat
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Film Bocah Gaza Masuk Oscar Dilarang Tayang di India, Ini Alasannya
- Titan 2 Elite Rilis Juni 2026, HP QWERTY Rasa BlackBerry
- PPPK Sleman Terancam PHK, Imbas Batas Belanja 30 Persen APBD
- Relate Banget! Film Ini Raih 1 Juta Penonton saat Lebaran
- Google Lyria 3 Pro Hadir, Bikin Lagu Tanpa Bisa Musik? Bisa!
- Garudayaksa FC Ganti Pelatih Lagi! Kini Berharap Tuah Widodo C. Putro
- Hampir 1.000 Kasus TB Ditemukan di DIY Awal 2026
Advertisement
Advertisement







