Advertisement
Temuan Camilan Anak Ilegal Asal China, YLKI: Tindak Tegas Pelakunya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah diminta mengambil tindakan tegas atas penemuan peredaran camilan anak asal China yang ilegal dalam beberapa waktu terakhir.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan kasus tersebut harus ditelusuri dan pelakukan ditindak tegas. "Pelakunya ini harus ditelusuri dan diproses hukum. Siapa ini yang terlibat dalam dalam pemasokan, peredaran, dan perdagangan produk ilegal,” katanya Minggu (14/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Delegasi Muhammadiyah Terpukau dengan Pencapaian Inovasi di Shenzhen China
Sudaryatmo menuturkan pemerintah harus menelusuri rantai pasok makanan tersebut agar kualitas hidup masyarakat tidak makin terancam. Terlebih camilan tersebut diketahui banyak beredar di kalangan anak-anak.
Ia mencontohkan, dalam kasus camilan “Hot Spicy Latiru” dan Latiao Stripes”, belasan siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi mengalami pusing, mual dan muntah usai mengonsumsinya.
Kasus tersebut, katanya, merupakan anomali yang perlu dijadikan perhatian karena Sukabumi termasuk ke dalam wilayah yang tidak termasuk dalam daerah perbatasan antar negara.
Menurutnya, kasus keracunan tersebut juga disebabkan oleh adanya pengawasan dan regulasi Indonesia lemah, sehingga Indonesia dibanjiri oleh produk China berkualitas di bawah standar.
Maka dari itu, ia meminta pemerintah terutama dinas terkait seperti dinas pendidikan dan kesehatan di daerah untuk lebih aktif melakukan pengawasan.
BACA JUGA: Indonesia Digempur Keramik Asal China dengan Harga Murah, Produsen Lokal Menjerit
“Karena ini menyangkut jajanan di sekolah, mestinya pemerintah daerah khususnya dinas pendidikan dan dinas kesehatan secara periodik melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah terhadap produk yang dijual,” ujar Sudaryatmo.
Lebih lanjut, Sudaryatmo membeberkan contoh deretan kasus yang melibatkan camilan dari China dan patut dijadikan perhatian oleh seluruh pihak. Seperti adanya laporan temuan minyak goreng asal China mengandung BBM.
Diketahui hal itu dapat terjadi karena truk tangki tidak dibersihkan sesuai prosedur setelah mengangkut BBM. Cara itu dilakukan produsen dengan tujuan memangkas biaya dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.
Di tahun 2023 lalu terdapat penyelidikan terhadap bir terkemuka Tsingtao kedapatan produknya tidak steril lantaran kemunculan video yang menunjukkan seorang karyawan pabrik buang air kecil pada bahan mentah untuk membuat minuman beralkohol.
Sedangkan pada 2022, raksasa pengolahan daging babi bernama Henan Shuanghui terbukti melakukan praktik kerja yang tidak higienis seperti mengemas daging yang jatuh ke lantai serta pekerja yang mengenakan seragam kotor terungkap.
“Deretan kasus tersebut pun mengingatkan skandal besar di China pada dimana ditemukan kandungan melamin pada susu. Dampaknya pun membuat enam bayi tewas serta meracuni ratusan ribu anak,” ujar Sudaryatmo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Gratis Mengandung Gizi Cukup Meski Tanpa Susu
- Tren Permainan "Koin Jagat", Pengamat: Tak Produktif dan Berbahaya
- BMKG Minta Nelayan Pantai Selatan Waspada Gelombang Tinggi 15-16 Januari 2025
- KPK Sita Rp350 Miliar Terkait Suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
Advertisement
Advertisement