PPh Marketplace Kembali Ditunda, Ini Alasan Pemerintah
PPh marketplace kembali ditunda hingga 1 November 2026. Pemerintah mempertimbangkan ekonomi dan daya beli sebelum menerapkan pungutan.
Ilustrasi KPK./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemilik PT Teknologi Riset Global Investama, Sakti Wahyu Trenggono tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM). Pria yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) itu disebut telah bersurat kepada penyidik untuk meminta agar pemeriksaanya dijadwalkan kembali di lain waktu.
"Untuk itu akan dilakukan penjadwalan ulang terkait waktu pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Tessa lalu mengungkap bahwa Sakti beralasan punya kegiatan dinas yang tidak bisa ditinggalkan hari ini. "Ada kegiatan dinas yang bertabrakan yang sudah terjadwal sebelumnya yang tidak bisa ditinggalkan," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Sakti hari ini, Jumat (12/7/2024), dalam kapasitasnya sebagai pengurus sekaligus pemilik saham PT Teknologi Riset Global Investama. Perusahaan itu bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi, infrastruktur serta properti.
Adapun, KPK bakal mendalami keterangan saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa antara Telkom dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Dalam kasus tersebut, penyidik KPK juga sebelumnya telah memeriksa beberapa saksi seperti Direktur PT Trikomsel Oke Sugiono Wiyono Sugialam; Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok; Pengurus PT. Asiatel Globalindo sekaligus PT Telering Onyx Pratama Meyce Gani; Direktur EBIS Telkom 2016-2017, Muhammad Awaludin; serta OSM Collection and Debt Management DES 2017-2018, Amjad Agoes.
KPK juga sebelumnya telah memanggil Direktur Utama Telkom 2016-2019, Alex J. Sinaga pada Juni 2024 lalu. Namun, dia dikonfirmasi tengah berada di luar negeri saat pemanggilan sehingga ke depan akan dijadwalkan lagi untuk diperiksa penyidik sebagai saksi.
Sekadar informasi, KPK saat ini tengah menangani sejumlah perkara dugaan korupsi di tingkat penyelidikan maupun penyidikan di lingkungan Telkom Group.
Kasus yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan yakni dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Sigma Cipta Caraka (SCC) melalui rekayasa proyek pekerjaan fiktif pada 2017-2018.
Kasus itu merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sebelumnya menangani perkara tersebut.Pada waktu yang sama, KPK juga melakukan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan BUMN telekomunikasi itu yakni pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti kepada PT SCC pada 2017, serta dugaan korupsi pekerjaan pengadaan server dan storage system pada PT SCC yang dilaksanakan oleh PT Granary Reka Cipta pada 2017.
Adapun, nilai kerugian keuangan negara pada kasus Telkom Group itu ditaksir ada yang mencapai sekitar Rp200 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
PPh marketplace kembali ditunda hingga 1 November 2026. Pemerintah mempertimbangkan ekonomi dan daya beli sebelum menerapkan pungutan.
Belanja Pemkot Jogja dalam APBD Perubahan 2026 naik Rp205,12 miliar menjadi Rp2,11 triliun. Pemkot menyebut fiskal tetap terjaga.
Apple dikabarkan luncurkan iPhone lipat pertama pada 9 September 2026. Ini acara pertama CEO baru John Ternus. Harga diprediksi tembus Rp35 juta. Simak bocorann
Ariel Tatum resmi mengganti nama legal menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini setelah permohonannya dikabulkan PN Jakarta Selatan. Ini alasan di baliknya.
Bayar pakai QRIS kena biaya admin? Bank Indonesia melarang surcharge kepada konsumen dan mengatur MDR sebagai tanggung jawab merchant.
Cara cek jalan ditutup dan kondisi kemacetan real-time di Google Maps lewat fitur Lalu lintas di ponsel Android maupun iOS.