Boeing Akui Bersalah Atas Kecelakaan Lion Air, Kemenhub: Kami Akan Tingkatkan Pengawasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait pengakuan bersalah Boeing dalam dua kecelakaan yang melibatkan pesawat 737 Max yang salah satunya dialami Lion Air.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mencermati secara serius pengakuan kesalahan oleh pabrikan pesawat asal AS tersebut atas peristiwa yang menimpa Lion Air JT 610 dan Ethiopia Air pada 2018 dan 2019 yang menewaskan 346 orang.
Advertisement
Ke depannya Kemenhub akan terus meningkatkan pengawasan terkait dengan aspek keselamatan dan keamanan pesawat-pesawat yang ada di Indonesia. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan kelaikan pesawat udara, setelah adanya pengakuan bersalah dari Boeing. Hal ini sebagai bagian dari keamanan penerbangan bagi masyarakat," jelas Adita saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).
BACA JUGA : 7 Kru Lion Air JT-797 Dipastikan Negatif Narkoba
Kemenhub mendorong Boeing untuk secepatnya mengembalikan kepercayaan publik, mengingat Boeing telah menghadapi krisis kepercayaan terkait catatan keselamatannya. Sebelumnya, Boeing telah mengaku bersalah dalam tuduhan konspirasi penipuan kriminal dan membayar denda sebesar US$243,6 juta untuk menyelesaikan penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) terhadap dua kecelakan fatal Boeing 737 MAX.
Hal ini diungkapkan oleh pemerintah dalam pengajuan pengadilan pada Minggu waktu setempat (7/7/2024). Kesepakatan pembelaan, yang memerlukan persetujuan hakim, akan membuat Boeing menjadi penjahat terpidana. Pengakuan bersalah ini berpotensi mengancam kemampuan perusahaan untuk mendapatkan kontrak pemerintah yang menguntungkan dengan Departemen Pertahanan AS dan NASA, meskipun perusahaan dapat mencari pengecualian.
BACA JUGA : OPINI: Tragedi Lion Air & Hak Penumpang
Juru bicara Boeing mengonfirmasi telah mencapai kesepakatan prinsip mengenai ketentuan penyelesaian dengan Departemen Kehakiman AS. Sebagai bagian dari kesepakatan, Boeing setuju untuk menghabiskan setidaknya US$455 juta selama tiga tahun ke depan untuk meningkatkan program keamanan dan kepatuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
Advertisement
Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
Advertisement
Advertisement